BANNIQ.Id. Mamasa. Kejaksaan Negeri(Kejari) Mamasa sepanjang tahun 2022 telah melaksanakan Tusinya sesuai kewenangan yang dimiliki sebagai lembaga yudikatif.
Rangkaian program kerja yang telah dilaksanakan oleh Kejari Mamasa direfleksikan dalam bentuk akuntabilitas kinerja atas capaian-capaian yang telah dilaksanakan selama setahun tertuang dalam rilis akhir tahun yang digelar hari ini, 23 Desember di Kantor Kejari dan Disampaikan langsung oleh Kajari Mamasa, H. Musa,SH;MH berdasar kepada Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan No. B-862/C/Cr.3/12/2022 tanggal 07 Desember 2022.
Pada kegiatan penyampaian rilis ini, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa H. Musa, S.H., M.H., menjelaskan, Kejaksaan
Negeri Mamasa terdiri dari beberapa bidang antara lain Sub Bagian Pembinaan, dengan Kepala Sub Bagian a.n Darius Pagappong, S.H. Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mamasa, dengan Kepala Seksi a.n Arjely Pongbanny,S.H.
Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM), dengan Kepala Seksi Samuel A.T. Patandianan,S.H., Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), dengan Kepala Seksi a.n Binsar Uli, S.H.;, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dengan Kepala Seksi a.n Herry Selamet Santoso, S.H.; Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dengan Kepala Seksi a.n
Farid, S.H.;
Pada bagianbagian tersebut H.Musa,SH;MH memaparkan capai kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa selama periode Tahun 2022, sebagai berikut :
- Pada Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan Optimalisasi Penyerapan Anggaran dengan Realisasi sebesar 97,80%. Dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 149.832.064.- (seratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh dua ribu enam puluh empat rupiah).
Dan jumlah pehawai Kejaksaan Negeri Mamasa terdiri atas 10 orang Jaksa serta 26
orang pegawai Non Jaksa. Dan juga didukung oleh tenaga honorer sebanyak 12 orang.
- Pada Bidang Intelijen, telah melaksanakan program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di 4
(Empat) Sekolah di Mamasa, program Jaksa Menyapa 2 (dua) kegiatan di Sipatuo TV,
Dan Penerangan Hukum di Instansi Pemerintahan. Serta telah melakukan 10 Operasi Intelijen, Dengan hasil telah melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana. Yang salah satunya berupa penyelamatan Kerugian Negara sejumlah kurang lebih Rp. 199 jt rupiah. - Pada Bidang Pidum, telah menangani sebanyak 59 (Lima Puluh Sembilan) perkara, melakukan penuntutan terhadap 41 Perkara dan telah melakukan Eksekusi terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 41 perkara.
Serta telah melakukan penghentian Penuntutan dengan mekanisme RJ (Restoratif Justice) sebanyak 3 (tiga) perkara; - Pada Bidang Pidsus, Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan
Proses Penuntutan pada TPKorupsi Pasar Lakahang yang displit kedalam 5
perkara, Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti pada perkara Desa Tampak Kura yang
yang displit kedalam 2 berkas terpisah,
Ditambahkan, Kejari Mamasa juga telah melakukan Penyidikan pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PDAM Kab Mamasa TA 2021 Serta telah melakukan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara berupa Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti sejumlah Rp 300.000.000,-;
Hal lain yang disampaikan oleh Musa,SH,MH khusus dalam penanganan korupsi dari target penanganan korupsi 2 perkara melampaui target menjadi 6 perkara yg saat ini masih dalam proses penuntutan di persidangan Tipikor di PN Tipikor Mamuju
- Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, JPN telah melaksanakan :
Pendampingan Hukum (Non Litigasi) sebanyak 76 SKK, Melakukan 22 (Dua Puluh Dua) Pelayanan Hukum, Melakukan Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Perdata sejumlah Rp 114.641.652,- (Seratus Empat Belas Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah), Dan membuat 4 Pertimbangan Hukum, yang didalamnya melaksanakan
Pendampingan Pengelolan Dana PEN pada sejumlah Pembangunan di Kab.
Mamasa; - Pada Bidang PB3R, telah melaksanakan eksekusi terhadap Barang Bukti sesuai
dengan amar Putusan Pengadilan yang Incracht (Berkekuatan Hukum Tetap) berupa : Pengembalian Barang Bukti Sebanyak 30 (Tiga Puluh) kepada pemilik yang berhak, Memusnakan sebanyak 76 (Tujuh Puluh Enam) Barang Bukti berupa dari Tindak Pidana Narkotika, Oharda, dan lainnya.
Juga telah merampas sebanyak 185 (Seratus Delapan Puluh Lima) Barang
Rampasan hasil Tindak Pidana. Yang terdiri atas 1 unit truck, 1 lembar STNK dan
183 buah balok kayu. Serta telah melakukan pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebanyak 392 jenis barang bukti dari 43 Perkara.
” Sejumlah capaian kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima insan Adhyaksa yang terdiri atas para Jaksa dan Staff Tata Usaha yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Mamasa, dengan memegang teguh Integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” jelas H.Musa.
Agar kinerja Kejari Mamasa tetap berjalan dengan baik di masa yang akan datang H.Musa juga berharap dukungan seluruh masyarakat ke Kejari Mamasa karena Kejakasaan Negeri Mamasa tidak dapat berjalan sendiri, dan agar lebih semangat dalam menjalankan tugas dengan menjaga Integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan berdasarkan Equality Before The Law (Kesetaraan di mata hukum) dengan memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dan berdasarkan KeTuhan-an yang Maha Esa.
“Semoga Kejaksaan Negeri Mamasa dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2023, dan
diharapkan dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat, berkontribusi dalam
penguatan hukum di Kabupaten Mamasa dan melakukan penindakan hukum yang Humanis. Serta Kami berharap refleksi akhir tahun ini dapat menjadi penguatan dalam bidang penerangan hukum untuk transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa yang lebih baik,” pungkas Pembina Yayasan Tiga Belas Bersaudara ini.|***