SPBU Simboro Mamuju(photo:repro)
BANNIQ.Id. Mamuju. Buntut kasus BBM yang bercampur air di SPBU Simboro. Akhirnya pihak PT Pertamina Regional Sulawesi memberikan sanksi Administrasi terhadap SPBU Rangas Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),
“Setelah dilakukan pengecekan mendetail di salah satu tangki penyimpanan BBM di SPBU tersebut, dipastikan benar adanya sisa air dalam tangki penyimpanan dimaksud,” kata Manager Commrel Pertamina Regional Sulawesi Ogi dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Rabu (19/4/2023).
Lanjut dia, untuk saat ini sedang dievaluasi sanksi yang ditetapkan untuk SPBU tersebut dari mulai sanksi administrasi berupa surat peringatan sampai dengan penghentian SPBU sementara.
Evaluasi itu kata dia untuk membuat SPBU itu mawas diri dan melakukan prosedur pemeriksaan dan pelayanan sesuai SOP yang ada.
“Kondisi saat ini petugas di SPBU Rangas sedang dalam proses pembersihan tangki pendam yang berisi air,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta maaf atas kejadian ini khusunya kepada masyararkat terdampak yang sempat isi BBM.
Pihak SPBU akan bertanggung jawab secara penuh untuk memperbaiki kendaraan konsumen yang terkena dampak pengisian BBM yang tercampur air, serta menggantikan dengan BBM jenis Pertamax.
“Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai alternatif masyarakat dapat melakukan pembelian BBM melalui SPBU terdekat di SPBU 7491558 Simbuang.
Kemudian SPBU 7491503 Kali Mamuju yang berjarak 7 km dari lokasi SPBU Simboro.|***