Jumat, Oktober 4, 2024

Tercepat Sampaikan LKPD dan Kembali Raih WTP BPK Sulbar Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemkab Pasangkayu

- Advertisement -

Bupati Pasangkayu,Yaumil Ambo Djiwa, bersama Ketua DPRD Alwiaty dan tim Penyusun LKPD saat berphoto bersama usai penyerahan LHP LKPD Pemkab Pasangkayu TA 2022(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Pasangkayu TA 2022 yang disampaikan ke BPK Perwakilan Sulbar, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hari ini Selasa, 16 Mei 2023 di kantor BPK Perwakilan Sulbar jalan Abd.Malik Pattana Endeng Mamuju.

Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulbar,Hery Ridwan melalui sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Pasangkayu atas kerjasamanya dan keuletan dalam membuat LKPD,sehingga dapat menyampaikan laporan lebih awal dan pertama di Sulbar untuk tahun ini

” Kami apresiasi atas kerja keras dan kerjasama jajaran Pemkab Pasangkayu sehingga laporan LKPD telah diselesaikan lebih awal dan tercepat di Sulbar, ini juga tak lepas dari peran Mantan Sekda, Rahmat K yang sennatiasa membangun komunikasi dan kordinasi dengan BPK, semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di Sisi Tuhan,” kata Hery.

Bupati Pasangkayu,Yaumil Ambo Djiwa dan Ketua DPRD Alwiaty Saal saat mennada tangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kab Pasangkayu TA 2022(photo:banniq.id)

Hery menambahkan, pemberian opini WTP Atas LKPD Pemkab Pasangkayu sesuai syarat kecukupan pengungkapan, sistim administrasi pemerintahan, dan kewajaran dalam pengungkapan. Meskipun WTP Hery berpesan agar pengelolaan keuangan Pemkab Pasangkayu ke depan lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset dan pelaporan dana BOS yang masih belum maksimal.

Di tempat yang sama, Bupati Pasangkayu menyampaikan apresiasi ke BPK atas penilaian LKPD yang telah diberikan BPK Perwakilan Sulbar yang kembali WTP.

” Kami apresiasi BPK Sulbar atas penilaian yang telah diberikan dengan predikat WTP, Pemkab Pasangkayu telah 8 kali 8 WTP tapi WTP bukan segalanya, kami tetap akan menyelesaikan apa yang menjadi catatan BPK selama 60 hari ke depan,” jelas Ketua Partai Golkar Pasangkayu ini.

Baca Juga >>   Pemkab Mateng Terima 225 P3K TA 2024, Seleksi Segera Dilaksanakan

Ditambahkan, atas predikat yang telah diraih tersebut, dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemkab Pasangkayu yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan LKPD TA 2022.

” Hasil ini juga tak lepas dari peran Ketua dan anggota DPRD serta semua jajaran Pemkab Pasangkayu yang telah bersinergi, bekerjasama dan bekerja keras dalam menyusun LKPD tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Pasangkayu,Alwiaty Saal, juga memberikan apresiasi ke Pemkab Pasangkayu atas kerjasama yang terjalin dengan Anggota DPRD khususnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD TA 2022.

” Kami apresiasi atas sinergi yang baik antara Pemkab dan anggota DPRD khususnya dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksaan APBD tahun 2022, dan atas apa yang menjadi arahan atas proses realisasi APBD dari Anggota DPRD telah dilakukan oleh Pemkab, sebagaimana tertuang dalam LKPD,” jelasnya.

OPD teknis pengelola keuangan tak luput menyampaikan apresiasi atas arahan dan bimbingan yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD serta BPK Sulbar sehingga Pasangkayu dapat menyelesaikan laporan LKPD tercepat di Sulbar.

” Tak lupa kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan kepada bupati, anggota DPRD teman-teman inspektorat dan jajaran Pemkab Pasangkayu dan tentu bimbingan dari BPK Sulbar, atas predikat ini, dan kami yang tercepat di Sulbar,” pungkas Kepala BPKAD Pasangkayu,Mahyuddin.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: