HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Usai Kantor ULP, Kini Giliran Kantor Dishub Mamuju Digeledah Tim Penyidik Krimsus Polda Sulbar

Usai Kantor ULP, Kini Giliran Kantor Dishub Mamuju Digeledah Tim Penyidik Krimsus Polda Sulbar

Tim penyidik krimsus Polda Sulbar membawa Belasan Dukumen hasil.Penggeledahan di Kantor Dishub Mamuju(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Pendalaman dan pengembangan Kasus korupsi Pengadaan kapal yang bersumber dari anggaran Pemkab Mamuju TA 2017 senilai Rp. 1,5 Miliar , dengan beberapa tersangka yang terkait kasus ini, Tim Penyidik Polda Sulbar terus melakukan pendalaman kasus ini dengan melakukan penggeledahan.

Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Sehari Sebelumnya, Kamis 5 Oktober Tim Krimsus Polda telah menggeledah kantor ULP dan Hari ini, Jumat 6 Oktober Tim Penyidik Subdit III Krimsus Polda Sulbar yang dipimpin Kasubdit AKBP Hengki, kembali melakukan penggeledahan kantor Dishub Mamuju. Belasan dokumen diangkut oleh mobil yang digunakan tim penyidik Tipikor Polda Sulbar.

” Hari ini kita lakukan penggeledahan terkait Kasus yang kami sedanga tangani yakni Pengadaan Kapal apung TA 2017 beberapa temuan dokumen kami bawa untuk kami teliti, setelah itu kami akan lakukan penyitaan,” jelas AKBP Hengki,Jumat (6/10).

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

Penggeledahan yang dilakukan sambung AKBP Hengki adalah untuk Pengembangan kasus namun jika hasil gelar perkara memungkinkan adanya tersangka baru, pihaknya akan menginformasikan.

” Tujuan penggeledahan untuk pengembangan kasus, tertapi jika hasil gelar perkara nanti memungkinkan adanya tersangka baru, pasti kita infokan lagi,” pungkasnya.I***

Mantan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene Ditetapkan Sebagai Tersangka

× Advertisement
× Advertisement