ADVERTORIAL

Oknum Bacaleg Dilaporkan ke Polres Mateng Karena Kasus Penganiayaan

BANNIQ.Id. Mateng. Diduga dipicu persoalan proyek, oknum caleg salah satu partai besar di Mateng berinisial K melakukan tindak pidana penganiayan terhadap salah seoramg ASN di Mateng,inisial Ik,  atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polres Mateng melalui SPKT Polres tertanggal 14 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Olres Mateng IPTU Freddy kepada Laman ini,Senin 16 Oktober 2023, membenarkan adanya laporan ke SPKT terkait dugaan penganiayan yamg dilalami lelaki IK di rumahnya di dsa Topoyo pada hari Sabtu,14 Oktiber 2023.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

” Benar ada laporan ke SPKT Polres Mateng terkait dugaan penganiayaan yang dialami korban IK dengn pelaku K, dimana pelaku mendatangi rumah korban,disitu terjadi perselisihan lalu pelaku meninju korban di mata bagian kiri dan mengakibatkan luka memar,” jelas Iptu Freddy.

Kasatreskrim Polres Mateng,IPTU Freddy(foto:Banniq.id)

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Atas laporan tersebut sambung Iptu Freddy akan memproses penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi.

Terkait motif pelaku melakukan penganiayan terhadap korban sesuai keterangan korban dipicu oleh persoalan proyek di Mateng.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

” Menurut keterangan korban pemicunya masalah proyek di mateng,” sambungnya.

Sementara itu pelaku juga sebut iptu Freddy membuat laporan perusakan. “.Benar har ini juga pelaku memuat laporan perusakan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Iptu Freddy berharap agar keduanya saling menahan diri  dan sebaiknya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

” Harapan kita keduanya saling  menahan diri dan sebaiknya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.|tim-

× Advertisement
× Advertisement