Kajati Sulbar, Drs.HM Naim,SH;MH saat penyematan tanda jabatan kepada Dedy Fritz Rajaguguk,SH;MH Sebagai Kajari Pasangkayu(photo:Banniq.id)
BANNIQ.Id. Sulbar. Kajati Sulbar, Drs.HM Naim,SH melantik secara resmi melantik Dedy Fritz Rajaguguk,SH;MH sebaai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu menggantikan Muchsin,SH;MH yang mendapatkan penugasan baru sebagai Kajari Tebing Tinggi,Sumut.Dedy Rajaguguk sebelumnya menjabat sebagai Jaksa kordinator pada Kejati Sulteng di Palu.
Pergantian ini berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia,Nomor : Kep-IV -498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaaan Republik Indonesia.
Dedy Rajaguguk,SH;MH usai pelantikan mengatakan, mutasi pada setiap organisasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bentuk penyegaran agar oganisasi tersebut lebih dinamis.
” Mutasi pada setiap organisasi adalah hal lumrah untuk penyegaran agar organisasi tersebut lebih dinamis,” imbuhnya.
Terkait fungsi penegakan hukum yang akan dijalankan sebagai Kajari di Pasangkayu sebut Dedy, dirinya akan berkordinasi internal dengan para Kasi di Lingkup Kejari Pasangkayu.
” Terkait fungsi penegakan hukum, tentu pertama saya akan kordinasi internal dengan para Kasi saya, dan apa yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya pasti kami lanjutkan,” jelasnya.
Selain itu sambung Dedy , guna dukungan pelaksanaan penegakan hukum, Pihaknya juga akan membangun sinergi dengan jajaran Forkopimda Pasangkayu.|***