ADVERTORIAL

DPRD Sulbar Kebut Pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2020

ketua-dprd-sulbar-hj-amalia-fitri-aras4.jpg

BANNIQ.Id.Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, genjot pembahasan KUA-PPAS Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2020.

Bimtek Perhutanan, Agus Ambo Djiwa Dorong Kemandirian Usaha Kelompok

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, sesuai dengan kesepakan saat penyerahan, DPRD diberikan waktu enam minggu untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS.

“Minggu ini minggu ke enam, itu batas waktu untuk membahas, sebelum diranperdakan,”ujar Amalia kepada Tribun-Timur.com, digedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (22/8/2019).

Ekspor Sulbar tembus US$541,19 Juta,Tumbuh 16.74 Persen Hingga September 2023

Kata Amalia, pihaknya sudah selesai membahas KUPA APBD Perubahan 2019, sehingga saat ini fokus pembahan KUA-PPAS APBD Pokok Tahun 2020.

“Kemarin-kemarin kami sudah ekspose, kita tinggal melanjutkan pembahasan sehingga secepatnya menentukan waktu kapan penandatanganan,”ujarnya.

Bupati Majene Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemerintah Hadir Dampingi Korban Bencana Puting Beliung di Malunda

Dikatakan, akhir Agustus ini KUA-PPAS harus ditandatangani antara DPRD dan Pemprov, sebab September harus ketut palu Perda APBD Pokok 2020.

“Yah saya berharap proses pembahasan ini berjalan lancar,”ucapnya.

Amalia menekankan, dalam proses pembahasan selalu mengutamakan kebutuhan mendasar untuk masyarakat.

“Itu yang selalu kita tekankan setiap rapat, tolong dong OPD utamakan program yang langsung menyentuh masyarakat,”tuturnya.|smd

× Advertisement
× Advertisement