Jumat, Oktober 4, 2024

Partai Bulan Bintang Rekomendasikan Bapaslon Assami untuk Pilkada Polman 2024

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Langkah pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandat H. Samsul Mahmud atau Aji Assul (AA) dan Hj. Andi Nursami Masdar Pasmar (ASSAmi) untuk maju di Pilkada Polman 2024 semakin terbuka lebar. Dimana sebelumnya, Rekomendasi DPP Partai GOLKAR dan DPP Partai Perindo telah memutuskan menggusung pasangan dengan tagline Baik Untuk Polman tersebut.
     Terbaru, Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) telah menerbitkan rekomendasi B1KWK ke pasangan .H. Samsul Mahmud atau Aji Assul (AA) dan A. Nursami, MP. Rekomendasi final ini diterima lansung oleh Tim Aji Assul (AA) di kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 24 Agustus 2024. Sekjen DPP PBB H. Mohammad Masduki menyatakan, surat persetujuan Model B.1 merupakan  persetujuan parpol KWK menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran pasangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan diserahkan surat model B.1 persetujuan Parpol KWK kepada H. Samsul Mahmud, maka diminta untuk segera melakukan konsolidasi di daerah dan koordinasi dengan pengurus PBB yang ada di Polewali Mandar.
     ” Surat Model B.1 persetujuan Parpol KWK yang diberikan kepada Syamsul Luthfi dan Abdul Wahid ini pada prinsipnya PBB sudah melalui kajian secara mendalam dan lakukan sesuai prosedur partai serta berdasarkan hasil survey ” katanya singkat. 
     Surat rekomendasi DPP PBB yang di cap dan ditanda tangani oleh Pj. Ketua Umum Dr. Fahri Bachmid, S.H, M.H dan Sekertaris Jenderal Ir. H. Mohammad Masduki, S. H, M. H ini merupakan petunjuk agar semua jajaran pengurus PBB yang ada di daerah untuk segera berkordinasi, bersinergi dan membangun komunikasi dengan pasangan calon yang di setujui oleh DPP PBB. Sehingga Pilkada Polman 2024, PBB menjadi partai pengusung pemenang.|tkmAA/***

Baca Juga >>   Kejurnas Panahan Borneo 09 Graha KNPI di Balikpapan, Tim Archer Sulbar Sabet Dua Medali Perak dan Satu Medali Chopper
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: