Jumat, Oktober 4, 2024

Pastikan Kegiatan Rehab Rumah Korban Banjir Dilaksanakan Sesuai Regulasi, Kadis Perkim Sulbar Berkunjung ke Sondoang

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Sesuai janji Pemprov Sulbar untuk melaksanakan Rehab rumah Korban terdampak banjir di Sondoang Kecamatan Kalukku, Tahun Ini Melalui Dinas Perkim Sulbar telah menganggarkan BIaya Rehabilitasi rumah Korban Terdampak banjir Sondoang.

Untuk memaksimalkan prose pelaksanaan rehab tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pengawasan terhadap Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir sebanyak 21 (dua puluh satu) unit Rumah.

Pengawasan kegiatan dilakukan  untuk  memastikan  bahwa tujuan dari kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana dapat dicapai secara efisien, efektif, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kadis Perkim H.Syaharuddin, Didampingi Kabid Perumahan Disperkim Sulbar.Asrul,ST;MT saat berdialog dengan warga penerima Bantuan Rehab Rumah Korban Banjir Sondoang(foto:repro)

Kepal Bidang Perumahan Disperkim Sulbar, Asrul, ST mengatakan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 821 Tahun 2024 Tanggal 31 Mei 2024 tentang penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir.

“Anggaran Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir bersumber dari Dana APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024,” Ujar Asrul saat mendampingi Kadis Perkim H.Syaharuddin dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan Rehab rumah Bantuan Korban Banjir Sondoang belum lama ini.

Ditambahkan, Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir dilaksanakan dengan skema swakelola berbasis masyarakat dirancang dengan strategi pengorganisasian  masyarakat  dan  bertumpu pada inisiatif, prakarsa masyarakat dengan tidak meninggalkan kearifan lokal dan gotong royong.

Asrul juga menjelaskan, Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir merupakan bentuk nyata kepedulian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap warga masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dengan memberikan bantuan stimulan Rehabilitasi Rumah yang diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak musibah banjir bandang dan tanah longsor.I***

Baca Juga >>   Kejurnas Panahan Borneo 09 Graha KNPI di Balikpapan, Tim Archer Sulbar Sabet Dua Medali Perak dan Satu Medali Chopper
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: