ADVERTORIAL

Purna Tugas Sebagai Sekprov, Idris Pamit ke Masyarakat Sulbar

Dr.Muh.Idris,DP(foto:Ist)

BANNIQ.Id. Mamuju– Masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024.

Khatib Shalat Idul Adha di Tande, KH.Wahyun : Pengorbanan Keluarga Nabi Ibrahim Jadi Inspirasi

Selama lima tahun dirinya mengabdi di tanah kelahirannya Sulawesi Barat yang merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dedikasinya untuk tanah malaqbi selama menjabat sebagai Sekprov akan menjadi kenangan yang tidak pernah dilupakan.

Maknai Hakikat Idul Adha, DPP Partai Golkar Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulbar

“Terimakasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat,” kata Idris, Jumat 15 November 2024.

Usai menjabat Sekporv Sulbar dirinya kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya.

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

“Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga,” tandasnya.

Diketahui, masa tugas Muh.Idris berakhir dan pensiun sebagai Sekda setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024 tepat dihari ulang tahun yang ke 60.

Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Lembaga Administrasi Negara. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional.

Sebelum menjabat sebagai Sekda Sulbar, Muhammad Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar

Selama menjabat sebagai Sekda, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Prof. Akmal Malik, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Dr. Bahtiar Baharuddin.(rls)

× Advertisement
× Advertisement