ADVERTORIAL

Berisik dan Mengganggu, Warga Pasangkayu Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

BANNIQ.Id, Pasangkayu — Warga kota Pasangkayu meminta kepada aparat kepolisian untuk tindak tegas pengendara roda dua (motor) yang menggunakan knalpot racing atau knalpot Brong.

Pasalnya, suara bising dari knalpot tersebut sangat menggangu serta meresahkan warga.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Dengan lihai dan ugal-ugalan di jalanan, pengendara kompak berkonvoi berkeliling dalam kota Pasangkayu dengan maksud membangunkan warga untuk sahur.

Akan tetapi warga merasa resah dan sangat terganggu dengan kebisingan suara knalpot racing itu.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Salah satu warga Kelurahan Pasangkayu, Rusli mengungkapkan, semenjak Ramadhan ini ketika memasuki waktu sahur terdengar suara bising dari knalpot racing motor tersebut dan sangat menggangu.

“Kita saja orang dewasa kadang kaget dengan suara bising itu, apalagi anak bayi,” katanya kepada awak media banniq.id, Selasa (04/03/2025).

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta

Lanjut, ia juga sangat berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan itu.

“Semoga segera ditindaki, karena suara bising knalpotnya sangat menggangu,” harapnya.

pewarta: henrus, editor: asdar

× Advertisement
× Advertisement