ADVERTORIAL

Berisik dan Mengganggu, Warga Pasangkayu Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

BANNIQ.Id, Pasangkayu — Warga kota Pasangkayu meminta kepada aparat kepolisian untuk tindak tegas pengendara roda dua (motor) yang menggunakan knalpot racing atau knalpot Brong.

Pasalnya, suara bising dari knalpot tersebut sangat menggangu serta meresahkan warga.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dengan lihai dan ugal-ugalan di jalanan, pengendara kompak berkonvoi berkeliling dalam kota Pasangkayu dengan maksud membangunkan warga untuk sahur.

Akan tetapi warga merasa resah dan sangat terganggu dengan kebisingan suara knalpot racing itu.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Salah satu warga Kelurahan Pasangkayu, Rusli mengungkapkan, semenjak Ramadhan ini ketika memasuki waktu sahur terdengar suara bising dari knalpot racing motor tersebut dan sangat menggangu.

“Kita saja orang dewasa kadang kaget dengan suara bising itu, apalagi anak bayi,” katanya kepada awak media banniq.id, Selasa (04/03/2025).

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Lanjut, ia juga sangat berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menindak tegas para pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan itu.

“Semoga segera ditindaki, karena suara bising knalpotnya sangat menggangu,” harapnya.

pewarta: henrus, editor: asdar

× Advertisement
× Advertisement