ADVERTORIAL

Respon Cepat Instruksi Presiden, Gubernur Sulbar Gelar Rakor Virtual Bahas Pembentukan Koperasi Desa

BANNIQ.Id. Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin, 14 April 2025

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi presiden ini bersifat “very important” dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.

“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important,” tegas Suhardi Duka.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

“Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu,” jelas Suhardi./***

× Advertisement
× Advertisement