Gubernur Sulbar Lantik Karo Barjas Bersama 28 Pejabat Fungsional

Facebook
WhatsApp
Twitter
Gubernur Sulbar Dr.Suhardi Duka saat melantik.Karo Barjas dan 27 pejabat Fungsional lingkup Pemprov Sulbar(foto:ham)

BANNIQ.Id. Mamuju, Sulawesi Barat – Sebanyak 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi mengemban amanah baru setelah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Acara pelantikan berlangsung khidmat di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa (27/5/2025).

Dari total pejabat yang dilantik, satu di antaranya menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, yakni Muhammad Yamin Saleh, yang dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Pemprov Sulbar.

Sementara itu, 27 pejabat lainnya dilantik dalam jabatan fungsional.

Penunjukan Muhammad Yamin Saleh sebagai Kepala Biro Barjas menjadi sorotan utama dalam pelantikan ini.

Gubernur SDK secara tegas menyampaikan alasannya memilih Yamin untuk posisi strategis yang dikenal memiliki tantangan tersendiri tersebut.

“Barjas itu jabatan strategis, banyak ancaman di situ. Tapi saya yakin Yamin orang yang bisa dipercaya dan imannya kuat,” ujar Gubernur SDK usai prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, SDK juga menyinggung perihal proses seleksi jabatan Kepala Biro Barjas.

Ia mengungkapkan bahwa dari enam kandidat yang mengikuti seleksi, hanya Muhammad Yamin Saleh yang mendapatkan persetujuannya.

“Lima lainnya saya tidak ketemu langsung, hanya Yamin yang sempat ketemu. Tapi bukan hanya karena itu, Yamin memang punya kompetensi, pengalaman, dan latar belakang yang sesuai.

Bahkan kalau pun saya tidak ketemu dia, saya tetap akan pilih dia,” kelakar SDK, sembari menekankan bahwa pemilihan Yamin didasarkan pada kualifikasi yang mumpuni.

Lebih lanjut, Gubernur SDK menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur, untuk memperkuat struktur birokrasi pemerintahan.

Penguatan ini, menurutnya penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga >>  Wagub Sulbar Minta Bandar Narkoba Ditangkap, Jangan Hanya Pengguna

pewarta: irham,editor:asdar

Berita Lainnya