HUKUM DAN KRIMINAL

Mediasi Buntu, Gugatan Perdata Atas Hilangnya Agunan Kredit Nasabah BRI Cabang Mamuju Berlanjut

BANNIQ.Id. Mamuju. Sidang mediasi nasabah BRI yang agunan kredit berupa SK pengangkatan sebagai Anggota Polri atas Nama Hasanuddin yang dihilangkan pihak BRI setelah Nasabah menyelesaikan kewajiban kreditnya sekira Rp.300 juta gagal menemui kesepakatan.

Penasehat Hukum Hasanuddin, Dermawan SH.MH mengatakan setelah 6 kali sidang medasi di PN Mamuju Pihak BRI dan kliennya gagal menemui kesepakatan.

Polda Sulbar Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.567 Liter Diamankan

” Konpensasi yang diusulkan klien saya sebagai ganti rugi atas hilangnya SK sebagai Agunan pada saat mengambil kredit tak kunjung disepakati oleh pihak BRI setelah 6 kali sidang mediasi,” jelas Dermawan,Kamis(12/2/26).

Pihak hakimpun telah berusaha membantu agar kedua belah pihak terjadi kesepakatan, namun tetap tidak ada kesepakatan sebagai konsekuensinya proses gugatan tetap berlanjut.

Dugaan Pengalihan Aset Pemdes Bonda Dilaporkan ke Kejari Mamuju, Kini Ditangani Pidsus

” Hakim juga sudah berusaha untuk terjadinya kesepakatan kedua belah pihak, tetapi hal tersebut tidak terjadi sehingga proses gugatan tetap berlanjut,” jelas Pengacara muda ini./ham/asd***

Polresta Mamuju Gagalkan Penyelundupan 40 Ton Pupuk Subsidi dari Bone Tujuan Pasangkayu
× Advertisement
× Advertisement