BANNIQ.Id, Mamuju. Komitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan Rapat penyusuna Laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Jumat (17/7/2026).
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulbar, . H. Ahmad Barambangi, S.Ag. M.A., saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan BMN merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai Surat Edaran Biro Keuangan Kementerian Haji serta berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2022.
Menurutnya, seluruh laporan keuangan Semester I di lingkungan Kanwil Kemenhaj Sulbar harus disusun secara akuntabel dan diinput melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sehingga menghasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad menekankan, terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengelola keuangan, yakni akurasi, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap tenggat waktu (deadline).
“Akurasi menjadi fondasi utama agar setiap data dan transaksi yang disajikan benar, lengkap, sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan, Ketepatan waktu memastikan laporan disajikan dengan tepat wakt, deadline menunjukkan disiplin organisasi dalam penyusunan laporan dengan acuan batas waktu sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah secara nasional,” ujarnya.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, Kanwil Kemenhaj Sulbar juga terus mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui penguatan budaya kerja yang mencakup nilai Integritas, Profesionalitas, Humanis, Adaptif, dan Mabrur sebagai semangat kerja seluruh aparatur di lingkungan Kemenhaj.
Di akhir arahannya, Ahmad Barambangi berharap seluruh jajaran turut memperluas akses informasi kepada masyarakat dengan mengoptimalkan publikasi berbagai kegiatan Kanwil Kemenhaj Sulbar melalui media sosial maupun laman resmi Kementerian Haji RI.
“Publik harus mengetahui berbagai program dan layanan yang kita laksanakan. Karena itu, publikasi harus terus diperkuat agar informasi yang benar dapat diterima masyarakat secara luas,” pungkasnya./***








