ADVERTORIAL

BPKAD Sulbar Serahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

BANNIQ.Id. Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (11/9/2026).

Bimtek Perhutanan, Agus Ambo Djiwa Dorong Kemandirian Usaha Kelompok

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, beserta staf teknis. Dokumen rancangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Radi Murti, bersama Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, di Kantor Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Ekspor Sulbar tembus US$541,19 Juta,Tumbuh 16.74 Persen Hingga September 2023

Abd. Kuddus menjelaskan bahwa penyampaian rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Menurutnya, dokumen tersebut disampaikan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan. Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Abd. Kuddus.

Bupati Majene Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemerintah Hadir Dampingi Korban Bencana Puting Beliung di Malunda

Ia menambahkan, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus melakukan koordinasi dengan DPRD Sulawesi Barat dalam rangka mendukung kelancaran proses pembahasan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan penyusunan dan penetapan perubahan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penyampaian dokumen ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik serta memastikan penganggaran tetap diarahkan pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat./***

× Advertisement
× Advertisement