Senin, November 25, 2024

Sulbar Nominator Tujuh Besar Paritrana Award 2019

- Advertisement -
Gubernur Sulbar,HM Alibaal Masdar, saat memberi Keterangan Pers terkait Penghargaan Paritrana Award yang diterima oleh Pemprov(photo:repro)


BANNIQ.Id. Jakarta -Pemprov Sulbar meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2019 yamg berlangsung di The Ritz Carlton Mega Kuningan , Jakarta, Senin, 10 Februari 2020 berhasil mengantarkan Sulbar masuk nominasi bersama dengan tujuh provinsi lain di Indonesia. Antara lain, Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar Maddareski Salatin secara tehnis menjelaskan, Pemprov Sulbar dinilai cukup serius mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja. Hal itu ditandai dengan adanya komitmen gubernur menganjurkan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulbar agar mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu, Pemprov juga telah memberikan hibah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk persediaan kantor cabang di Mamuju,” kata Maddareski.

Masih kata Maddareski, selain dukungan hibah tanah dalam rangka mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) Pemprov Sulbar juga banyak memberi dukungan regulasi terkait dukungan kepesertaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsosnaker).

Dukungan lain, pasca terbitnya PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Sulbar juga merupakan provinsi yang pertama kali mengeluarkan surat edaran kepada para bupati agar penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN diselenggaralan oleh BPJamsostek.


Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, semoga penghargaan Paritrana tersebut dapat menjadi penyemangat bersama dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan paripurna dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui BPJS 7 Ketenagakerjaan.|rils.Smd(Adverdt)

Baca Juga >>   Antisipasi Dampak Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan Hari Ini
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: