BANNIQ.Id. Sulbar. Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sulbar untuk Hari Raya Idul Adha Tahun ini menyembeli 7 ekor sapi untuk dibagikan ke masyarakat Mamuju. Acara penyembelihan berlangsung, Pagi ini Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati Sulbar.
Kajati Sulbar, Darmawel Azwar mengatakan Kejati Sulbar dan beberapa komponen lain bergabung untuk melaksanakan pemotongan hewan Kurban sebagai Rangkaian Hari Raya Idul Adha.
” Penyembelihan hewan Kurban yang kita pusatkan di Kejati Sulbar ini sebanyak 7 ekor sapi berasal dari beberapa komponen lainnya yang disatukan di kantor Kejati Sulbar,” Terang Darmawel.
Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Sulbar ini menambahkan, untuk pembagian daging kurban pihak panitia telah menyebar 200 kupon untuk.masyarakat umum dan sisanya seperti panti asuhan dan lainnya yang akan diantarkan langsung ke tempat tinggal mereka.
” Untuk pembagian dagingnya, pihak panitia kurban Kejati Sulbar telah menyebar 200 kupon untuk masyarakat umum, dan sisanya untuk panti asuhan dan elemen lainnya yang akan diantarkan langsung ke kediaman masing-masing, mereka yang punya kupon yang datang ke sini dengan memperhatikan phisical Distancing, dan yang menyembeli hewan Kurbannya kita juga sudah Rafid Tes,” Pungkas Darmawel.|asd