BANNIQ.Id. Jakarta .Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP dan Dapil Sulbar, Agus Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari, tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025, dan Progres Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Ambo Djiwa turut menyampaikan aspirasi dari para nelayan di Sulawesi terkait penertiban 121 rumpon yang merupakan alat utama mereka dalam mendapatkan ikan di laut.
Ia meminta solusi dan langkah penanganan yang tepat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat nelayan.
Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan (Fish Aggregating Device/FAD) yang sengaja dipasang di laut, baik di permukaan maupun di dasar perairan.
Fungsinya adalah untuk menarik perhatian, menaungi, dan mengumpulkan gerombolan ikan di lokasi tertentu, sehingga nelayan lebih mudah dan efisien saat menangkap ikan.
“Ada penertiban 121 rumpon 121 khususnya di sulawesi. Nelayan kita kalau cari ikan ada sasaran. Rugi mereka beli bensin kalau tidak jelas sasarannya. nelayan keluhkan penertiban ini. Jadi kami minta ada perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Selain itu, Agus juga mengapresiasi Program Kampung Nelayan Merah Putih sebagai program prioritas pemerintah dalam mendukung pengembangan wilayah pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang hadir langsung bersama jajaran pejabat eselon I meyatakan siap menindaklanjuti dan mencarikan solusi terbaik demi peningkatan kesejahteraan para nelayan./***








