ADVERTORIAL

AKDP Sebagai Penggerak Konektivitas Antarwilayah dan Aktivitas Ekonomi di Sulbar, Peluang dan tantangan


BANNIQ.Id, Mamuju. Sektor perhubungan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Salah satu instrumen strategis dalam sektor tersebut adalah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), yang memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses masyarakat terhadap berbagai aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Ma’Dareski Salatin, mengatakan keberadaan AKDP tidak sekadar menjadi sarana transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi penghubung berbagai pusat aktivitas di Sulbar.

Bimtek Perhutanan, Agus Ambo Djiwa Dorong Kemandirian Usaha Kelompok

“AKDP berperan dalam mendukung mobilitas tenaga kerja, pelaku usaha, barang pendukung kegiatan ekonomi dan konsumen,” jelas Ma’Dareski, saat menjadi pemateri Sarasehan DPD Organda Korwil V Sulawesi di Matos Hotel, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, keberadaan AKDP juga membuka akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, pasar dan berbagai pelayanan publik. Selain itu, angkutan antarkabupaten tersebut turut mendukung akses masyarakat menuju sekolah, perguruan tinggi dan pusat pelatihan.
AKDP juga memiliki fungsi strategis dalam menghubungkan pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan kawasan permukiman antarwilayah. Di sisi lain, keberadaannya mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap fasilitas kesehatan, pemerintahan serta berbagai layanan publik lainnya.

Ekspor Sulbar tembus US$541,19 Juta,Tumbuh 16.74 Persen Hingga September 2023

Namun, dalam penyelenggaraannya, AKDP masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama menyangkut aspek keselamatan dan kualitas pelayanan.
Dari sisi keselamatan, tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan kondisi kendaraan, kepatuhan terhadap uji berkala, kelaikan teknis kendaraan serta kompetensi dan kondisi pengemudi.

Sementara dari aspek kualitas pelayanan, masyarakat membutuhkan kepastian dalam menggunakan angkutan umum. Persoalan yang masih perlu dibenahi mencakup jadwal keberangkatan yang belum optimal, waktu tunggu penumpang, ketidakpastian perjalanan, kenyamanan kendaraan, informasi trayek dan tarif, kemudahan memperoleh layanan hingga respons terhadap keluhan masyarakat.

Bupati Majene Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemerintah Hadir Dampingi Korban Bencana Puting Beliung di Malunda

“Prinsip pelayanan jasa perhubungan adalah aman, nyaman, tepat waktu dan terjangkau. Masyarakat akan memilih angkutan umum apabila pelayanan yang diterima memberikan nilai yang lebih baik dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Dinas Perkimtanhub Sulbar menyusun kebijakan penyelenggaraan AKDP yang diarahkan pada penguatan konektivitas, keselamatan dan tata kelola transportasi.

“Kebijakan ini diuraikan melalui item konektivitas dan angkutan umum, keselamatan dan keamanan transportasi, serta tata kelola dan reformasi birokrasi,” pungkasnya./***

× Advertisement
× Advertisement