HUKUM DAN KRIMINAL

Alasan Sakit, Tersangka S Kasus Rehabilitasi Lahan Kritis Tidak Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejari Mamuju Hari ini

Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH(photo:Bannuq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Tim penyidik Kejari Mamuju hari ini,Selasa 25 Oktober 2022 mengagendakan pemanggilan tersangka, S, kasus  rehabilitasi Lahan Kritis Dishut Sulbar TA 2019, namun S yang juga salah satu Anggota DPRD Sulbar, tidak menghadiri  pemanggilan Penyidik tersebut, sesuai konfirmasi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan karena sakit.

”  Hari ini kita  agendakan pemanggilan  yang bersangkutan tersangka S, namun sampai  saat ini tidak datang, pengacaranya sudah datang, konformasinya yang bersangkutan sakit,” kata Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH, saat memberi keterangan Pers Siang ini,Selasa(25/10) di kantor Kejari Mamuju.

Polsek Campalagian Amankan Terduga Pelaku Pemerasan di Babatoa

Atas ketidak hadiran tersangka S sebut Subekhan, pemanggilan akan dijadwal ulang dan sesuai prosedur di Kuhap, masih satukali lagi pemanggilan.

” Kita akan jadwal ulang untuk kembali memanggil yang bersangkutan, dan sesuai Prosedur di Kuhap satu kali lagi kita akan melakukan pemanggilan, kemudian untuk tersangka F, kita juga sudah agendakan pemanggilan Rabu besok,” pungkas Subekhan.|****

Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Malunda,Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulbar

× Advertisement
× Advertisement