
BANNIQ.Id.Sulbar– Rapat Komisi III DPRD yang melakukan rapat dengan TAPD Sulbar dan Dinas PU Sulbar telah melakukan pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Pasalnya, TAPD dan dinas PU telah memasukkan program dan anggaran tanp melalui persetujuan dewan. Sebaliknya, program yang telah dibahas bersama di tingkat komisi tiba-tiba hilang atau dicoret.
“kita sudah capek-capek melakukan pembahasan namun tiba-tiba hilang. Di komisi saja kita membahas hampir satu minggu, di banggar juga begitu, tiba-tiba hasil pembahasan itu dicoret begitu saja. Ini pelecehan terhadap lembaga DPRD. Kami mau tahu siapa yang coret, olong jelaskan kepada kami,” kata anggota komisi III DPRD Sulbar H.Arif Dg. Matemmu.
Seperti pembangunan gedung dengan anggaran sebesar Rp39 miliar yang tidak pernah disepakati. Juga ada pembang itu tidak pembangunan kolam renang. Ada juga beberapa program yang tiba-tiba bertambah anggarannya.
Untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut, Komisi III akan menjadwalkan rapat bersama dengan mengundang pimpinan DPRD Sulbar, Banggar dan TAPD Sulbar.|asd/adv