BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran dalam rangka penutupan tahun anggaran 2025.

Realisasi Anggaran Bapperida Sulbar Tembus 92,39 Persen, Kinerja Capai 99 Persen
MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran dalam rangka penutupan tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (24/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, dan diikuti seluruh jajaran Bapperida Sulbar.
Hingga 23 Desember 2025, realisasi anggaran Bapperida Sulbar tercatat mencapai 92,39 persen, dengan rata-rata capaian kinerja sebesar 99 persen. Dari total realisasi tersebut, belanja operasional terealisasi sebesar 93,92 persen, sementara belanja modal mencapai 74,94 persen.
Rendahnya serapan belanja modal disebabkan oleh penyesuaian fiskal daerah.
Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal hingga akhir tahun.
“Sampai 23 Desember realisasi anggaran telah mencapai 92,39 persen dengan rata-rata capaian kinerja sebesar 99 persen. Dari realisasi tersebut, belanja operasional terealisasi 93,92 persen dan belanja modal 74,94 persen. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja hingga akhir tahun ini,” ujar Darwis Damir.
Ia juga memaparkan capaian kinerja makro daerah yang menunjukkan tren positif. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada triwulan III tahun 2025 tercatat telah melampaui target yang ditetapkan.
“Capaian kinerja makro ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh bidang, mulai dari perencana, peneliti, hingga seluruh staf,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kendala realisasi APBD tahun berjalan turut diidentifikasi. Di antaranya penyesuaian regulasi baru melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, keterlambatan proses pengadaan akibat tender ulang, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat terkait penyesuaian realisasi anggaran maksimal 84 persen, serta penyesuaian anggaran kas berdasarkan sumber pendanaan.
Menutup rapat, disampaikan pula arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera merampungkan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian keuangan tahun anggaran 2025. OPD juga diminta memastikan proses serah terima fisik dan keuangan bagi pejabat yang mengalami pergantian jabatan, serta menjaga kondusivitas daerah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Darwis Damir turut mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan toleransi antarumat beragama serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Tolong kita jaga kondusivitas daerah, khususnya Mamuju, selama masa libur Natal dan Tahun Baru,” tutupnya./ham-asd






