ADVERTORIAL

Anggota Bamus DPRD Sulbar H.Syarifuddin Hadiri Raker DPRD Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif

Anggota Bamus DPRD Sulbar H.Syarifuddin saat mengikuti Raker pembahasan optimalisasi pelaksanaan fungsi legislatif(foto:repro)

BANNIQ.Id. Sulbar. DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja untuk membahas rencana kerja DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Sulawesi Barat. Senin, 3 Maret 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, turut dihadiri Anggota Banmus diantaranya H. Abdul Rahim, Syarifuddin, Jumiaty, H. Haluddin dan Daud Tandi Arruan. Hadir pula Kabag Persidangan, Dr. Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Irma Trisnawati, serta OPD terkait diantaranya Biro Umum, Bapperida dan Biro Hukum.

RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru, Dirut: Pasien Gangguan Muskuloskeletal akan Secepatnya Tertangani

Suraidah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan kerja yang matang agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah. “Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Banmus juga meninjau kembali jadwal dan agenda yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih.

Terima Audiensi Kominfo Majene,Ridwan Sarankan Pelayanan Berbasis Digital dan Terintegrasi

Dengan adanya rapat kerja ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal, terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat./***

KKN hampir 2000 mahasiswa, Unsulbar Jelaskan Urgensi Anggaran Rp.700 juta
× Advertisement
× Advertisement