BANNIQ.Id.Gowa. Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar,H.Arief DG Matemmu bersama anggota lainnya,berkunjung ke DPRD Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,belum lama ini.
Arief Daeng Matemmu mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari tata persidangan dalam menghasilkan keputusan baik yang bersifat produk hukum ataupun keputusan non produk hukum, seperti penetapan dan lain-lain.
“Kita Ingin mengetahui perbandingan pengambilan keputusan antara DPRD Gowa Dengan Sulbar,Khususnya pengambilan keputusan yang bersifat produk hukum maupun yang bukanproduk hukum,” tandasnya.
Ditambahkan H.Arief, Rombongan Bamus DPRD Sulbar, diterima oleh Ketua DPRD Gowa didampingi wakil.|smd-(advertorial)