Mamuju. Banniq.Id. Atas raibnya sekira Rp. 9 Miliar Uanga Nasabah di Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju, yang diduga dilakukan oleh oknum Hr, Mantan Karyawan Bank Pemerintah tersebut. hari ini, Kamis 1 Desember 2022 pihak Bank Sulselbar telah melakukan ganti rugi kepada 29 orang nasabah dengan nilai sekira 6 Miliar, dari 31 nasabah yang tercatat transaksinya di Bank Sulselbar.
” kami telah menyelesaikan proses penggantian uang nasabah yang hilang sebanyak 29 orang, dengan nilai Rp.6 Miliar, dua yang belum karena masih perhitungan pihak Bank dengan nasabah, termasuk ibu Nirmala, dan kepada nasabah yang telah menerima ganti rugi telah mengisi surat perjanjian untuk tidak lagi melakukan komplain dengan pihak Bank,” Jelas Tim Legal Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju, Faizal Satria, Usai melakukan pembayaran ganti rugi nasabah Bank Sulselbar di Hotel Meganita Mamuju.
Dari jumlah Rp. 6 Miiar tersebut, sebut Faizal sudah termasuk didalamnya Cashback dan Hadiah yang diberikan oleh oknum Hr kepada nasabah. Kemudian bagi yang belum dilakukan pembayaran ganti rugi yang tidak tercatat di Bank Sulselbar, pihak Bank Sulselbar tetapa akan mengupayakan penggantian pada tahap kedua nanti. ” khusus yang tidak tercatat kami akan tetap melakukan penggantian, hanya kami akan melakukan penelusuran dulu karena tidak tercatat di Sistim Bank Sulselbar, dan kami agak kesusahan karena kami kehilangan kontak dengan oknum Hr, tetapi kita akan tetap gantikan untuk tahap Kedua,” Jelasnya. Untuk Jumlah tabungan nasabah yang tidak tercatat tersebut, Faizal menyebut jumlahnya sekira Rp.1 miliar.
Di tempat yang sama Nirmala Aras yang Tabungannya Raib Sekira Rp.2.1 M hari ini juga belum menerima ganti rugi, namun dirinya mengaku sudah sepakat dengan pihak, hanya dirinya masih perlu berkomunikasi dengan pihak Bank.” Saya belum terima ganti rugi hari ini, tapi saya sudah sepakat dengan pihak Bank untuk penggantian, namun masih ada sedikit yang saya komunikasikan dengan pihak Bank,” Jelasnya.
Nasabah lain, Marten yang telah menerima ganti Rugi sejumlah Rp.100 juta sesuai jumlah uangnya yang raib di tabungan juga sudah menerima penggantian dan langsung tercatat di rekening. ” Saya telah mendapatkan ganti rugi senilai Rp. 100 juta, Cashback Rp. 3.600.000, terima kasih telah digantikan dan mohon pihak Bank Sulselbar lebih profesional dan teliti agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” Ucap Marten.
sementara nasabah yang tidak tercatat di Sistim Bank Sulselbar, dengan uang tabungan yang hilang Sebesar Rp. 26 juta, mengaku kecewa karena uangnya belum diganti, dan ia tetap akan mempersoalkan di Pihak Aparat Penegak Hukum.
” saya belum digantikan, uang saya sebesar Rp 26 juta juga Raib, tidak ada juga cashback, pokoknya saya tetap akan mempersoalkan secara hukum,” keluh ibu paruh baya yang mohon namanya tidak dipublish.