Kamis, Desember 5, 2024

Pencairan Dana Stimulan Rumah Kategori RR, Tinggal Menunggu Transfer Anggaran dari BPBD

- Advertisement -
Kepala Cabang Bank Sulselbar Mamuju,H.Syarifudfin Haruna(photo:Ist)

BANNIQ.Id.Mamuju.Bantuan Pemerintah Pusat melalui BNPB untuk korban yang rumahnya rusak akibat gempa tektonik 15 Januari 2021, Magnitudo 6.2 yang mengguncang Majene dan Mamuju, sebentar lagi akan dapat dinikmati, baik yang kategori Rusak Berat (RB),Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan(RR).

Sesuai hasil keputusan, pengelola jasa keuangan yang ditunjuk untuk pencairan bantuan stimulan rumah terdampak gempa berkategori RR melalui Bank Sulselbar.

” Untuk bantuan simultan rumah terdampak gempa yang rusak ringan, pencairannya nanti di Kantor Sulselbar cabang Mamuju,” Jelas Kepala Cabang (Kacab) Bank Sulselbar Mamuju,H.Syarifuddin Haruna,Kamis (16/9).

Ditambahkan, untuk persyaratan pencairan bantuan RR tersebut sudah didukung administrasi berupa rekening pemilik rumah terdampak gempa.

” Persyaratan administrasi berupa rekening kita sudah siapkan semua, kita tinggal menunggu Dananya Ditransfer ke Kas Bank Sulselbar Cabang Mamuju oleh BPBD,” imbuhnya.

Terkait mekanisme pencairan, sambung H.Syarifuddin, akan merujuk pada penyampaian BPBD yakni terpenuhinya persyaratan administrasi ditentukan oleh BPBD,Bank Sulselbar akan langsung mencairkan sekaligus sesuai ketentuan yakni Sebesar Rp.10.000.000.

” Untuk mekanisme pencairan, sesuai yang disampaikan oleh BPBD asal terpenuhi persyaratan administrasinya, pasti kita cairkan sesuai nominal untuk kategori RR,” pungkasnya.|Asd.

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: