Jumat, Desember 6, 2024

Bapperida Sulbar Penyelenggara Konreg PDRB Kasulampapua Tahun 2024, Dihadiri 19 Provinsi

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) agendakan 2 (dua) kegiatan di bidang perekonomian, yaitu Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Forum Ekonomi Lintas Sektor.

Bapperida Sulbar agendakan Forum Ekonomi Lintas Sektor pada 23 April 2024 dan Konreg PDRB Kasulampua diagendakan pada 2-3 Mei 2024.

Kegiatan Konreg PDRB melibatkan berbagai stakeholder di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua (Kasulampua).
Konreg PDRB menjadi wadah diskusi dan sharing tentang berbagai permasalahan pembangunan ekonomi di Wilayah Kasulampua.

Hal ini penting guna mewujudkan keselarasan, keserasian dan keterpaduan perencanaan pembangunan antar wilayah dan antar sektor.

“Dengan adanya pertemuan regional seperti saat ini diharap dapat menjadi suatu kekuatan yang dapat mengevaluasi kabupaten yang ada di regional Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Selain itu juga dapat menjadi kesempatan untuk dapat menjadi suatu kolaborasi dalam mengembangkan potensi produk-produk unggulan dari 19 Provinsi Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.” Jelas Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Kamis (18/1/2024).

Junda Maulana juga berharap konreg ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait upaya-upaya dalam percepatan peningkatan ekonomi di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Untuk memastikan kegiatan berjalan baik, Sebelumnya, kedua agenda ini telah dibahas dapat rapat internal penyusunan Agenda Bapperida Sulbar Tahun 2024, Selasa (16/01/2024).

Rapat Dipimpin oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, bersama Sekretaris, Kepala Bidang beserta jajaran di Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapperida Sulbar.|***

Baca Juga >>   Ansar Malle Hadiri Ujian Dua Kabagnya yang Ikuti PKA PPSDM Kemendagri
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: