BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melakukan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran kegiatan tebus sembako murah Rp.10.000 yang dilakukan oleh Relawan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming di Lapangan Pendopo jalan Ahmad kurang Mamuju,jumat 3 februqri 2024.
Raka mengadakan kegiatan tebus murah 1.000 paket sembako murah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Bawaslu Mamuju kini tengah mengusut ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Jalan Ahmad Kirang, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Jumat (2/2) siang. Koordinator Relawan For Gibran Sulbar Gunawan menyebut kegiatan tebus murah sembako sudah dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia.
“Menanggapi hal ini Anggota Bawaslu Mamuju Iksan mengaku telah mengetahui kegiatan relawan Gibran tersebut. Bahkan pihaknya juga berada di lokasi kegiatan untuk melakukan pengawasan.Dan saat ini Bawaslu Mamuju tengah melakukan pengkajian terhadap dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Kami tengah mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut, dalam PKPU menyebut ada bahasanya(pembagian sembako)” jelas Ikhsan, Sabtu(3/2/24).