BANNIQ.Id. Mamuju. Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPN) Sulbar yang telah diserahi tanggung jawab untuk mengelola Jalan Martadinata dan Jalan Yos Sudarso Mamuju yang selama ini masih tanggung jawab Pemprov mulai dibenahi dengan panjang Total 4.6 KM.
PPK 1.1 PJN BPJN Sulbar Edwar Prana menjelaskan, Kementerian PU melalui BPJN Sulbar mengucurkan anggaran sebesar Rp 73 Miliar untuk pembenahan jalan RE Martadina dan Yos Sudarso dalam kota Mamuju dengan panjang 4.63 KM
” Pembenahan jalan sudah dimulai, dikerjakan oleh Rekanan Pelaksana hasil lelang yakni PT Karya Mandala Putera Mamuju pekerjaan akan dilaksanakan sesuai kontrak 265
hari kalender, ditambah masa pemeliharaan selama 365 hari,” jelas Edward Senin(28/4/25)
Rekanan akan melaksanakan angkaian pekerjaan sebut Edward meliputi pelapisan aspal, pelebaran jalan yang dibuat dua jalur di titik jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata tepat di Depan Kantor Kejati Sulbar dan sebagian jalan menuju pelabuhan
Kemudian untuk di jalan yos Sudarso akan dibuat trotoar yang lebih bagus melalui penataan.
” Di Jalan yos Sudarso kit akan tata trotoarnya dan di ujung depan maleo Simpang Tiga Arteri akan dibuatkan bundaran,” tandasnya.
Guna keasrian dan maksimalnya pembenahan jalan, sambung Edward keberadaan Lapak-lapak di jalan RE Martadinata dan Yos Sudarso menjadi Perhatian Khusus, Ia berharap dukungan dan arahan Pemkab Mamuju untuk penataan tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamuju, Surya Yuliawan, ST mengatakan untuk titik jalan yang rusak parah dalam kota Mamuju selain yang akan dikerjakan BPJN, Pemkab Mamuju juga memastikan akan melakukan pembenahan, meskipun anggaran Infra Struktur Pemkab Mamuju.
Surya menyebut titik jalan rusak parah seperti pertigaan jalan Nelayan dan Arteri, Kemudian jlan Depan dan samping Toserba Family dan juga ruas jalan di Depan Kantor PN Mamuju.
” Titik jalan rusak dalam kota Mamuju yang menjadi Kewenangan Pemkab Pasti tahun ini kita kerjakan, meliputi titik jalan antara lain depan dan samping toserba Family, Simpang Tiga Jalan Nelayan dan Arteri dan juga depan Kantor PN Mamuu,” Jelas Surya Kepada Banniq.Id saat ditemui di Kediamannya belum lama ini./***