BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melalui Bidang Aset melaksanakan kegiatan apel pemeriksaan Kendaraan Dinas (Randis ) Lingkup Pemprov Sulbar yang dipusatkan di Kantor Dinsos Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan kondisi fisik dan kesiapan operasional seluruh kendaraan dinas, serta ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak.

TA Gubernur Sulbar,Herman Kadir,S.Pd. yang turut Menyaksikan pemeriksaan kondisi Randis Pemprov Sulbar(foto:ham)
Apel kendaraan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara kondisi fisik kendaraan dengan catatan inventaris OPD.
Selain itu, tim pemeriksa juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik dan setiap kekurangan administrasi dapat segera dilengkapi.
Aspek penting lainnya yang menjadi fokus pemeriksaan adalah status pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas untuk menghindari adanya tunggakan.
Kegiatan apel kendaraan ini melibatkan berbagai pihak terkait selain Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Hadir pula dan turut mendampingi dalam pemeriksaan ini adalah Tenaga Ahli Pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Herman Kadir,S.Pd. serta perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bidang Aset A.Muh. Bisyri Nur S.STP; M.Si. menyampaikan apel kendaraan ini menyasar delapan OPD yang mengelola sebagian besar kendaraan dinas di Sulawesi Barat.
Dari total sekitar 1700 kendaraan dinas yang tercatat, sebanyak 1083 kendaraan berada di bawah pengelolaan delapan OPD tersebut.
” Mekanisme pemeriksaan , dibagi menjadi dua hari, dengan empat OPD diperiksa setiap harinya. Selain Dinas Sosial, OPD lain yang diperiksa pada hari ini adalah Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, dan Biro Umum,” jelas Bisyri.
Ditambahkan, Dinas Sosial sendiri memiliki total 45 unit kendaraan dinas. Secara keseluruhan, apel kendaraan selama dua hari ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap 1083 kendaraan dari delapan OPD.
Bisyri juga menyampaikan tiga harapan utama dari pelaksanaan apel kendaraan ini. Pertama, adanya perbaikan dan pemutakhiran pencatatan seluruh kendaraan dinas. Kedua, memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing OPD. Ketiga, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas.
pewarta: Irham,editor : asdar