ADVERTORIAL

Deteksi Data Pemilih yang Tak Dikenal dan Tidak Ditemukan, KPU Pasangkayu Gelar Rakor

Rekor KPU Pasangkayu terkait Data tidak dikenal dan tidak ditemukan(foto:her)

BANNIQ.Id, Pasangkayu — Demi menindaklanjuti data pemilih yang tidak dikenal dan tidak ditemukan pada pemilihan serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (Rakor), Senin (09/09).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor KPU Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Rakor ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

M. Alkahfi R Lidda selaku ketua KPU Pasangkayu, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah data pemilih yang tidak valid.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap suara masyarakat terakomodasi dengan baik dalam pilkada mendatang,” ucapnya.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Melalui koordinasi ini, diharapkan semua masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.

Rakor tersebut juga diikuti oleh anggota komisioner KPU serta perwakilan dari instansi terkait.|***

× Advertisement
× Advertisement