BANNIQ.Id.Mamuju. – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di kantor DPRD. Rapat ini berfokus pada pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuriah, dan turut dihadiri oleh Kepala Bapperida, Junda, serta Sekretaris Bapperida, Darwis Damir.
Dalam paparannya, Kepala Bapperida, Junda, menyampaikan bahwa realisasi program dan kegiatan Bapperida secara keseluruhan mencapai 100%, dengan realisasi anggaran sebesar 97%. Dari total anggaran yang dikelola sebesar Rp 16.636.000.000, Bapperida berhasil merealisasikan Rp 16.269.000.000.
“Alhamdulillah realisasi program kami ini 100% dengan realisasi wilayah kita itu sebesar 97%,” ujar Junda.
Meskipun demikian, Junda mengakui bahwa realisasi anggaran tidak mencapai 99% seperti yang diharapkan. Hal ini dikarenakan satu program kegiatan di bidang infrastruktur dan kewilayahan yang realisasinya hanya 63%. Sisa anggaran yang tidak terealisasi berjumlah Rp 366.536.000.
“Dari semua realisasi program kegiatan ini, semua di atas 95% yang membuat kita tidak sampai 99% ini karena ada satu program kegiatan di bidang infrastruktur dan kewilayahan ini realisasinya hanya 63%,” jelas Junda.
Lebih lanjut, Junda menjelaskan bahwa rendahnya realisasi pada program tersebut disebabkan adanya kerja sama dengan pihak Universitas Hasanuddin dalam hal penyiapan data.
Meskipun demikian, Junda memastikan bahwa kegiatan-kegiatan Bapperida lainnya telah berjalan normal dan sesuai dengan rencana.
pewarta: irham,editor:asdar