BANNIQ.Id. Mamuju.Usai melaksanakan upacara bendera memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di halaman kantor Bupati (Senin, 17 Agustus 2020) Tim gugus tugas dari Dinas kesehatan yang memang telah di persiapkan langsung menggelar tes rapid kepada semua kepala OPD dan pejabat kepala bagian sekretariat daerah, termasuk pula kepada jajaran Forkopimda.
Bupati Mamuju Habsi Wahid yang mengajukan diri pertama melakukan tes dengan metode sampel darah tepi disaksikan secara terbuka oleh sejumlah awak media, hasilnya yang langsung bisa terbaca 15 menit setelahnya menunjukkan negatif atau non reaktif, pemeriksaan selanjutnya di ikuti Wakil Bupati Irwan SP Pababari disusul oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Ketua DPRD Azwar Anshari Habsi, Dandim 1418 Letkol Inf.Tri Aji Sartono, Kapolres Mamuju Kombespol Minarto, S. IK, MH, Kejari Mamuju Ranu Indra, SH., MH, serta termasuk pula Sekretaris Daerah H.Suaib turut melakukan rapid, hasilnya dengan garis satu pada alat deteksi menandakan mereka non reaktif (negatif)
Ditempat terpisah yakini diruang kerja Sekda, semua Kepala OPD dan para kabag juga melakukan tes yang sama, hasilnya total keseluruhan pejabat daerah sebanyak 48 orang semua juga non reaktif.
Bupati Mamuju Habsi Wahid usai kegiatan tersebut menyampaikan, langkah pemeriksaan melalui rapid tes yang dilakukan pada momentum hari kemerdekaan tidak lebih adalah upaya pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan penularan covid-19, sehingga akan terbangun edukasi kemasyarakat yang lebih mudah diterima bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran bersama untuk melakukan pola hidup dengan tatanan normal baru.
selain itu langkah pemeriksaan dilakukan juga dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19, yang belakangan terus mengalami penambahan.
” tidak perlu panik, tapi mari kita sadar bahwa pandemi ini adalah masalah bersama yang tidak ada salahnya untuk tetap di waspadai” harap Bupati Mamuju.
Rencananya untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya melakukan standar kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru, Pemkab Mamuju akan melaksanan kegiatan Olah raga bersama di anjungan pantai manakarra akhir pekan depan.|asd