HUKUM DAN KRIMINAL

Diduga Lakukan Pengancaman, Oknum Polisi di Polda Sulbar Dilaporkan ke Propam

BANNIQ Id.Sulbar. Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Oknum perwira menengah di Polda inisial RA terhadap korban bernama Siti Nurhasanah dilaporkan oleh korban ke bagian Profesi dan Pengamanan (PROPAM).

Kasus ini berawal ketika Siti Nurhasana menagi utang kepada RA terkait cicilan mobil milik korban. Bukannya perlakuan baik yang diterima korban, justru ancaman dan cacian yang tidak pantas dari oknum RA ke korban

Oknum ASN Diduga Gasak Puluhan Unit AC di Kantor Bupati Polman, Sekda Minta Polisi Mengusut Tuntas

” Saya dicaci maki dengan kata- kata kotor dan diancam, demi keselamatan nyawa, terpaksa saya melapor ke Propam Polda Sulbar, saya berharap kasus ini diproses secepatnya sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Siti Nurhasanah via telfon seluler miliknya, Selasa (8/10/ 2024.)

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban tersebut.

Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

” Sementara dalam proses dan sudah pemanggilan ke 2 kepada yang bersangkutan, ujar Budi Yudhantara kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi. ” Sementara proses untuk ditetapkan DPO,” pungkasnya.(**)

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

× Advertisement
× Advertisement