BANNIQ.Id. Pasangkayu. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu secara resmi menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu masa bakti 2026–2031 dari petahana, Yaumil Ambo Djiwa, Jumat (26/6/2026).
Berkas pendaftaran beserta seluruh persyaratan diserahkan langsung oleh Yaumil Ambo Djiwa dan diterima Ketua Steering Committee (SC) Musda, Muliadi, didampingi Sekretaris SC Baso Ahmad, serta jajaran Steering Committee dan Organizing Committee (OC) Musda Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu.
Selanjutnya, panitia akan melakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen persyaratan.
Apabila dinyatakan memenuhi ketentuan organisasi, Yaumil akan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu dalam agenda Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Meski tahapan pendaftaran bakal calon masih dibuka hingga pukul 24.00 WITA pada Jumat malam, peluang Yaumil Ambo Djiwa untuk kembali memimpin Partai Golkar Pasangkayu dinilai sangat besar.
Hingga batas waktu siang hari, belum ada kandidat lain yang mengembalikan formulir pendaftaran sehingga petahana diperkirakan akan menjadi calon tunggal dalam Musda kali ini.
Posisi Yaumil semakin kuat setelah mengantongi surat diskresi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Pasangkayu, Saefuddin Baso, menegaskan bahwa surat diskresi tersebut telah diterbitkan oleh DPP Partai Golkar.
“Diskresi DPP Partai Golkar untuk bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, telah diterbitkan dengan Nomor: B-1005/DPP/GOLKAR/IV/2026 tanggal 28 April 2026,” ujar Saefuddin Baso.
Dengan dukungan tersebut, Yaumil Ambo Djiwa diproyeksikan kembali menakhodai DPD Partai Golkar Kabupaten Pasangkayu untuk periode 2026–2031, menunggu penetapan resmi dalam forum Musda./***








