BANNIQ.Id. Mamuju. — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulbar di Kantor Gubernur, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Junda Maulana, serta seluruh kepala OPD, termasuk jajaran Dinas PUPRD Sulbar.
Exit meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2025. Dalam forum itu, BPK RI menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara serius, tepat waktu, dan dilakukan secara kolektif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Kepala Dinas PUPRD, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama terkait pelaksanaan program infrastruktur dan pengelolaan anggaran.
Momentum ini diharapkan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan seluruh tindak lanjut hasil pemeriksaan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku./****








