ISSU TRENDING
Beranda » DPC PDIP Majene Instruksikan Kadernya untuk Cermat Sikapi Alasan Pengajuan Hak Interpelasi

DPC PDIP Majene Instruksikan Kadernya untuk Cermat Sikapi Alasan Pengajuan Hak Interpelasi

Muh.Wahyu memimpin Rapat Internal DPC PDIP Majene Menyikapi Rencana Pengajuan Hak Interpelasi di DPRD Majene(photo: repro)

BANNIQ.Id. Majene. Rencana pengajuan hak Interpelasi yang disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan terhadap sejumlah kebijakan Bupati yang diduga terjadi pelanggaran, yang kemudian viral di pemberitaan media lokal di Majene beberapa hari lalu.

Merespon wacana hak interpelasi tersebut, pemilik dua kursi di DPRD Majene yang tergabung dalam Fraksi Indonesia, PDIP melakuian rapat internal dengan pengurus DPC PDIP Majene yang dipimpin langsung ketuanya Muh.Wahyu,SE didampingi Sekertaris Muh.Ilham Muin.

Ketua Bawaslu Sulbar Sebut Apa yang Disampaikan Saksi pada Sidang DKPP Adalah Fitnah

Wahyu menyampaikan, Jum’at (27/1) rapat internal partainya sebagai ketentuan yang harus dilakukan oleh kader menyikapi issu-issu yang bekembang telah menghasilkan beberapa poin termasuk rencana interpelasi dan agenda-agenda lainnya.

” Ketentuan di DPC PDIP setiap menyikapi masalah atau issu yang berkembang di masyarakat maupun di DPRD harus dikoordinasikan ke DPC oleh kader yang menjadi anggota legislatif yang berjumlah 2 kursi di DPRD Majene, dan untuk hak interpelasi partai menginstruksikan ke kader agar cermat menyampaikan alasan pengajuan hak interpelasi tersebut,”

PT Malaqbiq Perkasa Utama Bantah Isu Banjir di Perumahan Eka Rahayu City

Jika memang hak interpelasi tersebut kemudian jadi digulirkan, DPC PDIP Majene kata mantan aktivis NGO ini Mendorong kepada 2 (dua) Petugas Partai/Legislator PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Majene
menyampaikan ke Fraksi Indonesia Solid Berjuang untuk menyampaikan usulan pen
Interpelasi terkait ;

  1. Sruktur dan Pengelolaan Perusahaan Daerah/Perusda Kabupaten Majene
  2. Distribusi Pemberian Subsidi BBM kepada Angkutan Umum dan Nelayan.

Kemudian untuk masalah mutasi sebutnya,
Kepada 2 (dua) Petugas Partai/Legislator PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten majene
menyampaikan masukan kepada Fraksi Indonesia Solid Berjuang untuk selanjutnya
menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Majene bahwa terkait Mutasi yang dilakukan di Jajaran Pemerintah Kabupaten agar Bupati Kabupaten Majene untuk Meninjau kembali dengan alasan sebagai berikut;

Derak Sulbar Desak Bupati Majene Tolak Kelulusan Beberapa Mantan Kades yang Sudah Terlapor di Polda, Sebagai Pengurus Kopdes Merah Putih

  1. Beberapa pejabat yang di mutasi ternyata Nonjob, artinya mereka yang di nonjobkan tersebut tergolong pejabat yang tidak disiplin dan memiliki kinerja kurang baik. Pada kenyataannya, pejabat nonjob tersebut adalah pejabat yang berdisipilin cukup baik, memiliki pengalaman jabatan yang sejalan bidang keilmuan yang dimiliki. (bisa dilihat penempatan pejabat di dinas kesehatan Majene).
  2. Bahwa mutasi yang dilakukan terdapat beberapa pejabat yang tidak menempati jabatan sesuai SK Mutasi (saling bertukar posisi jabatan)
  3. Terdapat pejabat yang mungkin sudah melalui sidang etik dan terbukti melakukan tindakan amoral mendapat apresiasi dalam mutasi tersebut.
    Kepada Petugas Partai/Legislator PDI Perjuangan Merespon masalah mutasi ini dengan tidak menitip pejabat.

” Sesungguhnya mutasi ini mestinya sejak masalah mencuat sudah langsung disikapi oleh DPRD, kalau baru sekarang cenderung sudah basi, tapi yah tetap kita memberikan support ke kader kita di DPRD untuk bersikap,” jelasnya.

Terakhir sebut Wahyu tentang masalah defisit, atas masalah ini DPC PDIP Majene Mendorong kepada 2 (dua) Petugas Partai/Legislator PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Majene agar menyampaikan ke Fraksi Indonesia Kabupaten Majene untuk memberikan masukan kepada Bupati Kabupaten Majene dapat memfasilitasi kepada Profesional untuk melakukan Audit terhadap APBD Kabupaten 2022.

” Khusus untuk masalah defisit, kepada DPRD dan Eksekutif kita berharap kepada kedua lembaga ini untuk mencari akar masalah terjadinya defisit, lalu kami juga menghimbau kepada Bupati untuk melakukan audit profesional atas penggunaan anggaran TA 2022 sehingga tak terulang di TA 2023 ini,” pungkas politisi pemerhati wong cilik ini.|***

× Advertisement
× Advertisement