BANNIQ.Id. Mamuju. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal strategis guna merespons dinamika pemerintahan daerah terkini.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Fraksi Golkar DPRD Sulbar pada Rabu, 16 April 2026 ini secara khusus menyoroti polemik pemblokiran akun layanan kepegawaian Pemprov Sulbar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemblokiran tersebut diketahui merupakan imbas dari kebijakan mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sulbar yang dilakukan baru-baru ini.
Atas Disharmoni antara dua Lembaga ini,
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, SH, menyampaikan rasa prihatin atas kisruh yang terjadi.
Menurutnya, polemik antara pemerintah daerah dan lembaga pusat seharusnya tidak perlu terjadi apalagi sampai menjadi konsumsi publik.
“Kami sangat menyayangkan adanya kisruh antar lembaga ini, Meskipun masing-masing pihak memiliki dasar argumen yang kuat dalam menjalankan kewenangannya, namun situasi Dirhamoni ini menjadi sesuatu yang kurang bijak karena menjadi komsumsi,” ujar Khalil.
Fraksi Golkar secara tegas meminta kedua belah pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BKN untuk mengedepankan komunikasi yang sehat.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Fraksi Golkar telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mengurai kebuntuan ini, di antaranya:
Surat Permohonan RDP: Fraksi akan menyurat kepada Pimpinan DPRD Sulbar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Komunikasi Lintas Fraksi: Membangun konsensus dengan fraksi-fraksi lain di DPRD Sulbar agar dapat bersama-sama menengahi persoalan secara objektif.
Aspirasi di Paripurna: Fraksi Golkar akan menyampaikan masalah ini secara resmi dalam sidang Paripurna DPRD Sulbar dalam waktu dekat agar menjadi atensi kolektif.
Menutup keterangannya, M. Khalil Qibran menegaskan perlunya kehadiran pihak ketiga sebagai penengah yang memiliki otoritas pembinaan daerah.
“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menjalankan fungsi fasilitasi untuk menengahi kisruh antara Pemprov Sulbar dan BKN ini, Jangan sampai pelayanan kepegawaian yang berdampak pada nasib ASN kita terganggu terlalu lama,” tutupnya.
Laporan : Irham Siriwa







