ISSU TRENDING
Beranda » JMSI Tegaskan Profesionalisme Pers di Era Digital

JMSI Tegaskan Profesionalisme Pers di Era Digital


BANNIQ.Id. Sorong – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan komitmennya menjaga pers sebagai pilar demokrasi keempat yang berperan merekatkan, bukan memecah belah bangsa. Hal itu disampaikan Pengurus Pusat JMSI, Satria Utama Batubara, dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).

Satria menekankan profesionalisme wartawan harus sejalan dengan kualitas perusahaan pers. Sebagai konstituen Dewan Pers, JMSI mewajibkan anggotanya bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pastikan Klaim Surplus Beras 5 Juta Ton, Agus Ambo Djiwa Kunjungi Gudang Bulog Mamuju

Ia mengingatkan, di era digital siapa pun dapat membuat situs dan mengaku sebagai media, sehingga komitmen terhadap aturan menjadi benteng utama.

Menurutnya, penyalahgunaan profesi wartawan harus diantisipasi melalui regulasi yang melindungi kemerdekaan pers sekaligus menindak oknum. Ia juga mengapresiasi dukungan Polda Papua Barat Daya dalam memperkuat sinergi dan mencegah kriminalisasi terhadap insan pers yang bekerja profesional.
Kini hadir di 32 provinsi, JMSI siap membantu pemerintah dalam pendataan dan verifikasi perusahaan pers serta terus melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas wartawan bersama kepolisian. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Papua Barat Daya./***

Berharap Polemik Pemprov Sulbar Vs BKN Kembali Clear , Fraksi Golkar DPRD Sulbar Usulkan Dilaksanakan RDP

Manajemen SPBU Lembang Majene Himbau Masyarakat untuk Tidak Terprovokasi Issu Kenaikan BBM
× Advertisement
× Advertisement