BANNIQ.Id. Mamuju. Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sulbar yang dinaungi Kemendikti Saintek, Uiniversitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Se Sulbar melalui kerjasama penerimaan dan pendidikan Mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui Jalur Mandiri.
Komitmen Kerjasama tersebut diwujudkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani kedua belah pihak, dimana Pemprov Diwakili oleh Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra), pada hari Senin 19 Mei 2025.
Kepala Biro Pemkesra Pemprov Sulbar, Arianto,AP mengatakan salah satu yang menjadi bagian dari kerjasama tersebut yakni penermaan Mahasiswa Kedokteran jalur Mandiri yang berjumlah 15 calon Mahasiswa, dari 15 Calon mahasiswa tersebut akan disubsidi oleh masing-masing Pemkab di Sulbar dan juga Pemprov.
” Salah satu yang menjadi item kerjasamanya adalah penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang nantinya akan disubsidi atau dibantu oleh Pemkab Masing-masing, setiap Pemkab akan membiayai perkulihan mahasiswa tersebut masng-masing 2 kecuali Majene yang meminta 3 dan Pemprov juga 2 mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, dan jika tidak ada dari kategori tersebut akan diambl dari perangkingan hasil SMBT UTBK,” jelas Arianto, Selasa (20/5/25).
Item pembiayaan yang ditanggung oleh Pemprov dan Pmkab sambung Arianto yakni UKT, untuk pemondokan mahasiswa pada saat kuliah nanti tidak menjadi baahagian yang akan dibantu oleh Pemprov dan Pemkab.
Kemudian syarat lainnya yang penting diketahui secara luas sambung Arianto, calon penerima besaiswa bantuan pendidikan kedokteran jalur mandiri tersebut yakni wajib Ber KTP Sulbar.
” Ini syarat yang wajib yakni calon penerima beasiswa Pendidikan Kedokteran tersebut wajib Ber KTP Sulbar, minimal 2 Tahun sudah tercatat di KK secara administratif sebagai Penduduk Sulbar,” pungkasnya./***