BANNIQ.Id.Sulbar. Dalam kaitan dengan peningkatan mutu layanan pendidikan, Dewan Pendidikan Sesuai ketentuan Pasal 192 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, berfungsi memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga,sarana dan Prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional,Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pendidikan Tinggi yang merupakan bagian dari komponen penyelengaraan Pendidikan,juga menjadi salah satu mitra dewan pendidikan dalam menjalankan fungsinya, serta membangun sinergi antara keduanya.
Berpijak pada alasan tersebut, minggu ini anggota Dewan pendidikan Sulbar akan melakukan Audiendiensi dengan Rektor Unsulbar.
Audiensi tersebut, kata Ketua Dewan Pendidikan(DP) Sulbar Ansar Nur Hasanuddin, saat menggelar Rapat terbatas,Selasa (9/6/2020) di Kantor DP Sulbar,Jalan RE Martadinata Mamuju,untuk menjalin sinergitas dan memberi dukungan terhadap pengembangan Unsulbar.
” Kami sudah komunikasi dengan Rektor Unsulbar, Dr.H.Aksan Djalaluddin, dan beliau sudah bersiap menerima kami,yang tentunya dengan jumlah anggota yang terbatas sebagai bagian dari upaya menjalankan protokol kesehatan,” Urai Mantan Kepala BKD Pemprov Sulbar tersebut.
Selanjutnya Ansar, Sapaan Karib Ansar Nur Hasanuddin, menguraikan bahwa Kunjungan Anggota DP Sulbar tersebut untuk memberikan dukungan dan dorongan terhadap pengembangan Unsulbar sebagai Kebanggan Masyarakat Sulbar.
” Sebagai Perguruan Tinggi Kebanggaan Masyarakat Sulbar, Kita mempunyai tanggung jawab moril untuk memberikan dukungan, arahan-arahan untuk pengembangan Unsulbar yang lebih baik di Masa yang akan datang,” Ungkap Ansar.
Hal penting yang akan disampaikan ke Rektor Unsulbar, sambung Ansar terkait dengan tentang bagaimana Unsulbar berpacu untuk peningkatan Akreditasi baik kelembagaan maupun program Study.Selain itu masih kata Ansar, hal lain yang akan menjadi bahan diskusi pada saat auidensi yang dijadwalkan berlangsung,Kamis,11Juni 2020, yakni peningkatan sarana dan Prasarana yang mendukung kelancaran kegiatan akademik.|asd