BANNIQ.Id.Polewali.Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Syahrir Hamdani menghadiri sekaligus membuka acara Focus Grouf Diacussion (FGD) dalam rangka Penyempurnaan Draf Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Hutan yang di laksanakan di Hotel Al – Ikhlas Polman, belum lama ini.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri pula beberapa Anggota Bapemperda seperti Andi Salehuddin, Irbad Kaimuddin, Taufiq Agus dan Risbar Berlian. Turut hadir dari Pemerhati Lingkungan Hidup (Hutan) serta Pihak Pemerintah baik dari Sulawesi Barat maupun dari Sulawesi Selatan seperti Dishut Prov. Sulbar H. Hamka Fattah, Hukum Setda Ade Rahayu, Kemenkumham Munawir B, YDMMD Sulbar Azril Anwar, KPH Mapilli Ahmad Yani, P3MD Kemendes Muh. Subair, UNSULBAR Widyanti Utami, Akademisi UNHAS Achmad dan WALHI Arif.
Terkait Ranperda tersebut H. Syahrir, mengatakan ada aset yang cukup besar/cukup luas yaitu potensi hutan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
” Tentu saja ini bisa berpotensi positif begitupun sebaliknya bisa berpotensi negatif tergantung bagaimana kita mengelola dan memperlakukan potensi itu sehingga bisa bermanfaat kepada masyarakat, tetapi kita juga harus hati-hati agar potensi itu tidak menjadi negatif bagi masyarakat.” Ucapnya.
Lebih lanjut Syahrir menyampaikan, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengambil sikap untuk memutuskan bahwa salah satu prioritas kita dalam Tahun 2021 harus lahir Perda tentang Pengelolaan Hutan.
” Dengan harapan bahwa hutan bisa dikelola dengan baik sehingga bermanfaat dengan baik pula untuk masyarakat.” ungkap politisi Gerindra ini.
Masih kata dia, Forum ini diselenggarakan dengan menghadirkan sejumlah tokoh pemerhati kehutanan dan juga menghadirkan Akademisi dari UNHAS yang dianggap dua elemen tersebut secara akademik bisa mempertajam tentang pengelolaan Kehutanan di pertemuan ini dengan harapan akan melahirkan pemikiran yang representatif untuk menyempurnakan dan memperkaya rancangan peraturan daerah.
Dalam sumbang saran Naskah Akademik ini, semua yang hadir memberi aplaus kepada DPRD sulbar terkhusus Bapemperda karena memberikan kesempatan ditiap Perwakilan Masyarakat baik dalam memberikan saran serta masukan secara umum melalui Focus Grouf Discussion (FGD).
Menurut Dr. Maskun, SH. LL. M., Sebagai Narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengatakan bahwa,FGD ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh DPRD, tidak hanya berbicara mengenai kelangsungan hidup yang ada di Sulawesi Barat ini tetapi juga mencakup secara global dengan mengharap bahwa kita terus bersama-sama mengawal FGD sampai akhir (di ketuk palu/diundang-undangkan) dan dapat di implementasikan secara aplikatif khususnya kesejahteraan masyarakat di Sulbar.
Begitupun dengan halnya Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan yang juga sebagai narasumber, Muh. Al Amin dalam pertemuan ini mengatakan bahwa “FGD merupakan salah satu langkah positif yang dilakukan oleh DPRD Prov. Sulbar mengingat ada kolaborasi yang dibangun oleh DPRD terkait konteks menyusun dan melahirkan peraturan daerah. Jarang sekali DPRD mau menyusun Naskah Akademik secara kolaboratif dan partisipatif dengan warga dan kelompok masyarakat sipil serta pihak-pihak yang terkait.” Ucapnya.
Lebih lanjut dia menenkankan hal Ini merupakan langkah luar biasa maju dari sudut pandang penyelenggaraan dan penyusunan peraturan daerah di Prov. Sulbar.
Dimana tujuannya ini sangat baik, mengingat saat ini Sulbar memiliki luas hutan yang cukup besar. Sulbar merupakan rangking ke-15 pemilik hutan terluas di Indonesia yang tentunya harus dikelola secara arif dan tepat agar masyarakat yang hidup disekitar hutan bisa memanfaatkan hasil hutan tanpa harus merusak dan menghilangkan fungsi hutan itu sendiri.
” Jika masyarakat sejahtera dengan pengelolaan hutan maka pendapatan suatu daerah pasti meningkat dan tentu inilah yang kami harapkan dan turut mendukung langkah DPRD dalamrangka menerbitkan peraturan daerah.” pungkas Al-Amin.
Pada sesi penutupan FGD, H. Syahrir Hamdani mengatakan bahwa dengan adanya FGD ini sangat menguntungkan sebagai lembaga yang sementara menggodok rancangan peraturan daerah. Pikiran-pikiran ini akan memandu Pemerintah Sulbar untuk mengambil langkah selanjutnya dalam pengelolaan hutan yang ada di Sulbar.|asd/advt