Idris Purna Tugas, Amujib Ditunjuk Sebagai PLH Sekprov Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Sulbar. Dr.Muh.Idris yang sudah Purna tugas sebagai Sekprov Sulbar, pada tanggal 15 November 2024 dan kembali beralih sebagai dosen di LAN RI.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekprov Sulbar, Pj Gubernur Sulbar,Dr.Bahtiar Baharuddin,Menunjuk Amujib sebagai PLH Sekprov Sulbar.

Penunjukan Amujib sebagai Sekprov terbuang melalui SK.Nomor: 100.3.5.1/258/2024, tertanggal 15 November 2024.

Baca Juga >>  Ritual Adat Massossor Manurung pada Peringatan HUT Mamuju ke 485 Diundur ke Bulan Oktober

Berita Lainnya