Rabu, Desember 4, 2024

Kadis DLH Bakal Tertibkan Pengelolaan Sampah Limbah Cafe dan Bengkel

- Advertisement -
Kadis LH Kab.Pasngkayu,Mujahid(photo:Edi)

BANNIQ.Id. Pasangkayu, — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan segera melakukan pemantauan dan penertiban pengelolaan Sampah serta limbah bagi para pengusaha, khususnya cafe dan bengkel yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Hal ini di ungkapkan langsung Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pasangkayu, Mujahid, saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/06-2022).

“Saat ini Dinas saya sudah mengeluarkan surat edaran agar para pengusaha cafe-cafe maupun bengkel dapat segera mengurus izin pengelolaan Sampah atau limbahnya”, ungkap Mujahid.

Selain itu, Mujahid juga mengungkapkan selama ini pengusaha cafe terutama yang menyiapkan tempat karokean dan diduga memperjual belikan minuman beralkohol mulai marak dan di duga belum mengantongi izin pengelolaan lingkungan yang sekarang dikenal dengan sebutan izin persetujuan lingkungan.

“Harusnya bila mereka benar telah mengantongi izin terlebih yang belum memilikinya, para pengelola pro aktif untuk segera datang ke kantor memperlihatkan izin pengelolaan lingkungannya”, tegasnya.

Laporan : E Syam, Editor : A.Sam

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: