PASANGKAYU
Beranda » Kadis DLH Bakal Tertibkan Pengelolaan Sampah Limbah Cafe dan Bengkel

Kadis DLH Bakal Tertibkan Pengelolaan Sampah Limbah Cafe dan Bengkel

Kadis LH Kab.Pasngkayu,Mujahid(photo:Edi)

BANNIQ.Id. Pasangkayu, — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan segera melakukan pemantauan dan penertiban pengelolaan Sampah serta limbah bagi para pengusaha, khususnya cafe dan bengkel yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Hal ini di ungkapkan langsung Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pasangkayu, Mujahid, saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/06-2022).

“Saat ini Dinas saya sudah mengeluarkan surat edaran agar para pengusaha cafe-cafe maupun bengkel dapat segera mengurus izin pengelolaan Sampah atau limbahnya”, ungkap Mujahid.

Menuju Ruang Publik Sehat dan Produktif, Pemkab Pasangkayu Matangkan Program Car Free Day

Selain itu, Mujahid juga mengungkapkan selama ini pengusaha cafe terutama yang menyiapkan tempat karokean dan diduga memperjual belikan minuman beralkohol mulai marak dan di duga belum mengantongi izin pengelolaan lingkungan yang sekarang dikenal dengan sebutan izin persetujuan lingkungan.

“Harusnya bila mereka benar telah mengantongi izin terlebih yang belum memilikinya, para pengelola pro aktif untuk segera datang ke kantor memperlihatkan izin pengelolaan lingkungannya”, tegasnya.

Tanam 20 Ribu Bibit Mangrove pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Pasangkayu Apresiasi PT Unggul Widya Teknologi Lestari

Laporan : E Syam, Editor : A.Sam

Pengendara Keluhkan Cangkan Sawit yang Berhamburan di Jalan Milik PT MMR Gemilang
× Advertisement
× Advertisement