ADVERTORIAL

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Area Kampus IKB St.Fatimah Berakhir Damai

BANNIQ.Id. Mamuju– Kasus dugaan perkelahian yang melibatkan sekelompok pemuda dan seorang korban bernama Arli di lingkungan Institut Kesehatan dan Bisnis ST. Fatimah Mamuju telah berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Kesepakatan damai ini dicapai setelah serangkaian upaya mediasi, termasuk dengan cara kekeluargaan serta di Polres Mamuju.

Buka Kejuaraan Karate, KONI Sulbar Bidik Lahirnya Atlet Berprestasi Menuju PON

Sebelumnya, Arli melaporkan bahwa ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, yang mengakibatkan dirinya mengalami luka-luka. Insiden ini menarik perhatian karena terjadi di area kampus Institut Kesehatan dan Bisnis (IKB) ST. Fatimah Mamuju.

Brigpol Rahmat, yang terlibat dalam penanganan kasus ini, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan secara bertahap.

Jumat Produktif Damkar Polman, Edukasi Siswa Cegah Banjir dan Pengamanan Jambore Pramuka

“Terkait permasalahan laporan dengan laporan warga kami di Desa Salletto sebelumnya, kami melakukan mediasi di lingkungan Sinyonyoi di Sampoang, kemudian selanjutnya sudah dilakukan mediasi secara adat oleh pihak keluarga,” ujar Brigpol Rahmat.

Kesepakatan hasil mediasi terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, di Polres Mamuju, di mana pihak terduga pelaku telah sepakat berdamai dengan korban.

Sinergi Pemerintah dengan Perusahaan,Harga TBS Sawit 2026 Resmi Disepakati

“Selanjutnya kedua belah pihak yang terlapor sudah dipertemukan di Polres dan sudah dibuatkan pencabutan laporan dan sudah dibuatkan pernyataan damai dan tidak akan melanggar perbuatannya lagi,” tambah Brigpol Rahmat.

Sebagai bagian dari proses perdamaian, dua terduga pelaku, Madlan dan Marwan, telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak kampus Institut Kesehatan dan Bisnis ST. Fatimah serta kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IKB ST. Fatimah.

pewarta:irham,editor:asdar

× Advertisement
× Advertisement