• ADVERTORIAL
  • Kepala Bapperida Sulbar Presentasekan Materi Pada RTL Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025

Kepala Bapperida Sulbar Presentasekan Materi Pada RTL Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Sulbar. Pemprov Sulbar laksanakan giat Rapat Tindak Lanjut (RTL) Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025 Kamis, 24 April 2025 di Ruang Theater Lt.2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat

Kaban Bapperida Sulbar, Dr.Junda Maulana pada kegiatan ini menjelaskan, Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan di tahun 2024, prevalensi stunting di Sulawesi Barat naik 5,1 % menjadi 35,4 % dari tahun sebelumnya, kenaikan tersebut yang tertinggi selama 5 tahun terakhir dan menempatkan Sulawesi Barat sebagai provinsi ke-3 dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia.

Junda Menambahakan, Akar permasalahannya dari Privalensi tersebut ada 8, antara lain :
Berdasarkan data dari dinas terkait, pada tahun 2024 di Sulawesi Barat tercatat prevalensi ibu hamil KEK masih di angka 12,83 %, persentase Ibu Hamil Anemia mencapai 51,32%, Jumlah Kematian Ibu sebanyak 40 orang, sementara kematian bayi mencapai 306 kematian, persentase Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) rata-rata 7,8 %, tertinggi di Kab. Pasangkayu sebesar 10,1% dan Bayi diberi Asi Eksklusif hanya sebesar 65,12 %, tingginya jumlah calon pengantin anemia, terbanyak di kab. Polewali Mandar yaitu 983 orang, dan persentase perkawinan anak yang mencapai 11,25 persen.

Selain itu, tercatat data keluarga beresiko stunting 2024 di Sulbar sebanyak 67.621 keluarga atau 30,46% dari Jumlah Keluarga Sasaran sebesar 217.004 Keluarga. Kabupaten Mamuju tercatat memiliki persentase keluarga beresiko stunting tertinggi yaitu 36,12%.

Olehnya untuk memaksimalkan penyelesaian masalah tersebut, Pemprov merujk pada Strategi penanganan stunting terpadu yang meliputi item

  1. Penguatan Data melalui Pembentukan Comand Center
  2. Penguatan Program / Kegiatan OPD yang menyasar langsung pada sasaran dan dukungan anggaran terhadap stunting
  3. Pengorganisasian Penguatan Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulbar, Kabupaten hingga TPPS Desa dan Pembentukan Tim Penanganan Stunting Terpadu yang menjadi salah satu unit dalam TPPS Provinsi yang berfungsi sebagai konseptor
  4. Pengembangan 12 Desa Model, terdiri dari 6 Desa dan 6 Kelurahan
  5. Monitoring dan Evaluasi berkala
  6. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka yang mengharapkan Pemerintah Daerah mempersiapkan pemetaan rencana kerja dan anggaran atas pelaksanaan aksi konvergensi Stunting Tahun 2025./***
Baca Juga >>  Ketua Bhayangkara Polda Sulbar Panen Cabai Bersama Bupati Mamuju

Informasi Lainnya