Kepala Bapperida Sulbar, Dr.Junda Maulana saat menjadi Narsum di acara Rakor Sinkronisasi Penyediaan PSU yang dilaksanakan Disperkim Sulbar(foto;repro)
BANNIQ.Id. Sulbar. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar kegiatan Rakor Sinkronisasi Penyediaan Prasarana Utilitas Umum (PSU), Selasa 23 januari 2024 di Grand Maleo Hotel. Dibuka oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh serta dihadiri oleh ibu Tim Penggerak PKK, OPD Kabupaten dan Provinsi yang terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menjadi narasumber pada Kegiatan ini menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah untuk urusan perumahan dan kawasan permukiman. Target sasaran pokok pembangunan daerah tahun 2025 – 2045 adalah peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar.
“Kebijakan Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sasaran pokok Pembangunan daerah untuk tahun 2025 -2045 adalah meningkatnya ketersediaan infrastruktur dasar yang ditandai dengan terpenuhinya indeks infrastruktur permukiman yaitu terpenuhinya akses air, sanitasi, akses Listrik dan jalan lingkungan permukiman. Dengan sasaran hunian yang layak, lingkungan dan infrastruktur dasar permukiman yang layak, dan ada kepastian bermukim. Inilah yang menjadikan kita Kota inklusif tanpa permukiman kumuh.”jelasnya.
Ditambahkan, Ada 4 arahan penyelenggaraan PSU permukiman meliputi :
- PSU permukiman diharapkan dapat mengintervensi kawasan kumuh secara komprehensif, tuntas dan terpadu.
- Menciptakan lingkungan yang memampukan (enabling environtment)
- fokus pada pencapaian target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Sulbar 2023 – 2026
- mendukung penanganan stunting dan kemiskinanI***