ADVERTORIAL

Ketua KONI Mamasa Konsultasikan Rangkap Jabatan Pengurus ke KONI Sulbar

BANNIQ.Id. Mamuju. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamasa, Yusak, melakukan kunjungan ke Kantor KONI Sulawesi Barat, Rabu, 9 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi ruang konsultasi sekaligus koordinasi terkait tata kelola kepengurusan KONI Mamasa dan persiapan agenda kejuaraan tinju yang akan digelar di Mamasa.

Yusak datang didampingi bendaharanya dan diterima jajaran pengurus KONI Sulbar, di antaranya Sekretaris Umum Suratmin Zain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Ilham Idris, Wakil Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Muhsin Kadir, Wakil Ketua Bidang Litbang Syarifuddin, serta sejumlah wakil sekretaris.

Bimtek Perhutanan, Agus Ambo Djiwa Dorong Kemandirian Usaha Kelompok

Dalam pertemuan tersebut, Yusak berkonsultasi mengenai persoalan rangkap jabatan sejumlah pengurus KONI Mamasa yang juga tercatat dalam kepengurusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

Selain itu, ia menyampaikan progres persiapan kejuaraan open turnamen tinju yang dijadwalkan berlangsung di Mamasa pada 14 September 2026.

Ekspor Sulbar tembus US$541,19 Juta,Tumbuh 16.74 Persen Hingga September 2023

Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sulbar, Ilham Idris, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan telah disampaikan melalui surat edaran dengan merujuk pada Pasal 22 Anggaran Dasar (AD) KONI.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa unsur pimpinan KONI, yakni ketua, para wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, tidak diperbolehkan menduduki jabatan yang setara pada organisasi cabang olahraga maupun organisasi pembinaan olahraga lainnya, termasuk KORMI.

Bupati Majene Turun Langsung Salurkan Bantuan, Pemerintah Hadir Dampingi Korban Bencana Puting Beliung di Malunda

Menurut Ilham, aturan tersebut penting untuk menjaga tata kelola organisasi sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam pembinaan olahraga, serta double Budgeting.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sulbar, Suratmin Zain, menyampaikan bahwa persoalan administrasi kepengurusan masih dapat disesuaikan melalui pembaruan Surat Keputusan (SK).

“Untuk revisi SK dapat diperbaharui enam bulan sekali,” ujar Suratmin.

Dalam pertemuan itu, pembahasan juga mengarah pada persiapan kejuaraan tinju yang akan dilaksanakan di Mamasa melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Suratmin menjelaskan, karena kejuaraan tersebut merupakan open turnamen dan bersifat single event, administrasinya cukup menggunakan satu SK yang diterbitkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulbar.

“SK-nya tetap satu dan dibuat oleh Pengprov Pertina karena sifatnya single event. Tidak ada kepanitiaan lokal atau kabupaten karena ini bukan kejuaraan multi-event,” jelasnya.

Pertemuan KONI Mamasa dan KONI Sulbar tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan agenda olahraga di daerah berjalan tidak hanya semarak di arena pertandingan, tetapi juga tertib dari sisi organisasi dan administrasi./***

× Advertisement
× Advertisement