ADVERTORIAL

Ketua PDIP Sebut SK Herni Agus untuk PAW Gantikan Arwan Telah Terbit

BANNIQ.Id. Mamuju. Majunya Arwan Aras sebagai  sebagai Bacaleg DPR-RI pemilu 2024 melalui Partai Golkar, otomatis akan terjadi Pengantian Antar Waktu (PAW) karena pada Pemilu 2019 Arwan Aras terpilih  sebagai Anggota DPR-RI dari Partai PDIP Dapil Sulbar.

Dan sesuai informasi yang beredar bahwa yang akan menggantikan adalah Herni Agus sebagai peraih suara terbanyak kedua di bawah Arwan aras, bahkan SK dari Partai sdah terbit untuk Erni Agus. 

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Disamping itu  saat ini Herni juga tercatat sebagai  Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu.

” Benar SK Bu Erni sebagai pengganti  PAW menggantikan Arwan sudah terbit, tinggal menunggu jadwal pelantikan semoga bisa bulan november bulan depan,” jelas Ketua PDIP Sulbar,Dr Agus Ambo Djiwa di sela Kegiatan Forum Kominasi Sosial Politik (Forkomsos) dalam rangka Cipta Kondisi Pemilu Serentak 2024,di Grand Maleo Hotel,Kamis(19/10).

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Kemudiqn mengingat status Herni yang saat ini juga sebagai Wakil Bupati Pasangkayu, sambung Agus, keputusan diserahkan keoada yang bersangkutan.

” Terpulang kepada yang bersangkutan apakah dia mau menerima keputusan sebagai pemgganti PAW, jika mau tentu dia harus mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil bupati,” sambungnya.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Terkait bilamana, Herni betul mundur sebagai wakil Bupati Pasangkayu, faktanya kemudian akan terjadi kekosongan jabatan Wakil bupati yang memungkinkan diganti oleh Kader PDIP.

” Tergantung nanti, apakah masih memungkinkan untuk pengisian jabatan wakil bupati atau tidak, karena di beberapa daerah juga ada yang tidak diisi,” pungkas mantan Bupati Pasangkayu dua periodec ini.|***

× Advertisement
× Advertisement